Masyarakat Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, ternyata telah sejak lama menerapkan agroforestry seperti yang diprogramkan pemerintah.

Menurut Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan Peternakan dan Perikanan HST, Rusdiyanto, di Barabai, ibu kota HST, Senin, agroforestry merupakan manajemen pemanfaatan hutan secara optimal dan lestari.

"Agroforestry adalah salah satu program pemerintah dalam upaya mengoptimalkan sumberdaya dan produksi hasil hutan dengan tetap mempertahankan kelestariannya," ujarnya.

Agroforestry dilakukan dengan cara mengombinasikan kegiatan kehutanan dengan pertanian pada unit pengelolaan lahan yang sama.

Pada pelaksanaannya, harus diperhatikan kondisi fisik lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, sehingga mereka dapat berperan serta.

Jauh sebelum pemerintah meluncurkan program tersebut masyarakat adat Dayak Meratus telah menerapkannya dalam kehidupan berhuma dan berladang mereka.

"Pada masyarakat adat Dayak Meratus, langkah-langkah yang terkandung dalam Agroforestry merupakan adat istiadat dan telah dilakukan secara turun temurun," katanya.

Masyarakat Adat Dayak Meratus, dalam kegiatan berhuma dan berladang senantiasa mengkombinasikan penanaman tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian.

Sebagai contoh, pada huma dan ladang mereka selain ditanami padi juga terdapat tanaman keras seperti karet dan mahoni serta palawija disekitarnya.

Kegiatan berhuma dan berladang seperti itu, sama persis dengan program Agroforestry yang dicanangkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, karena itulah di HST program Agroforestry hanya pernah dilakukan satu kali, yaitu pada tahun 2007 lalu.

"Setelah itu dihentikan, karena ternyata tanpa penerapan Agroforestry masyarakat adat telah melakukannya," tambahnya.

Tahun 2007 lalu, program Agroforestry pernah dilaksanakan di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, pada lahan seluas 100 Hektar.

Karena pada kenyataannya Agroforestry telah diterapkan oleh masyarakat adat Dayak Meratus, kini pihak Dishunakan HST hanya berperan sebagai penyedia bibit tanaman kehutanan dan pertanian.

Masyarakat yang ingin mengkombinasikan tanaman mereka namun tidak memiliki bibit untuk itu, dapat memperolehnya di Dishutnakan.

Sedang program Agroforestry itu sendiri tidak lagi dilaksanakan, hanya perlu disosialisasikan agar pola pertanaman seperti yang telah dilakukan masyarakat adat Dayak Meratus tetap terjaga.

Melalui cara itu, keinginan pemerintah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan hasil hutan bukan hanya pada kayu dapat terus berjalan tanpa harus melalui pelaksanaan Agroforestry.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010