Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilatih pembekalan awal dalam pelaksanaan tugasnya di Desa Senin (31/5) di salah satu hotel di Kota Barabai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST H Fahmi menyampaikan, tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut untuk memberikan pembekalan awal dalam pelaksanaan tugas dari seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik.
Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 5 Tahun 2017 bahwasannya Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya.
"Peserta pelatihan adalah seluruh anggota BPD dari 161 desa," katanya.
Namun dikatakannya, sehubungan masih masa pandemi maka pelaksanaan pelatihan dibagi dalam tiga tahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,
"Pelaksanaan pelatihan pada tanggal 31 Mei 2021, tanggal 2 dan 3 Juni 2021 dengan Narasumber pelatihan berasal dari Polres HST dan dari Dinas PMD," katanya.
Ditambahkannya, maksud dari kegiatan ini sebenarnya bukan mengajari tapi mengingatkan kembali tugas dan fungsi sehingga bisa sebagai kontrol dalam pelaksana kerja BPD nantinya.
Ia berpesan agar informasi yang diperoleh pada pelatihan dapat diterima dengan baik dan dapat diamalkan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD. "Utamakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Video-Tiga tersangka korupsi PDAM HST kembalikan uang kerugian negara
Baca juga: Warga gotong-royong bangun jalan dan jembatan pascaluapan sungai
Baca juga: Disponsori Perusahaan Tambang, Artis Yeslin Wang explore wisata di HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST H Fahmi menyampaikan, tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut untuk memberikan pembekalan awal dalam pelaksanaan tugas dari seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik.
Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 5 Tahun 2017 bahwasannya Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya.
"Peserta pelatihan adalah seluruh anggota BPD dari 161 desa," katanya.
Namun dikatakannya, sehubungan masih masa pandemi maka pelaksanaan pelatihan dibagi dalam tiga tahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,
"Pelaksanaan pelatihan pada tanggal 31 Mei 2021, tanggal 2 dan 3 Juni 2021 dengan Narasumber pelatihan berasal dari Polres HST dan dari Dinas PMD," katanya.
Ditambahkannya, maksud dari kegiatan ini sebenarnya bukan mengajari tapi mengingatkan kembali tugas dan fungsi sehingga bisa sebagai kontrol dalam pelaksana kerja BPD nantinya.
Ia berpesan agar informasi yang diperoleh pada pelatihan dapat diterima dengan baik dan dapat diamalkan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD. "Utamakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Video-Tiga tersangka korupsi PDAM HST kembalikan uang kerugian negara
Baca juga: Warga gotong-royong bangun jalan dan jembatan pascaluapan sungai
Baca juga: Disponsori Perusahaan Tambang, Artis Yeslin Wang explore wisata di HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021