Amuntai,  (Antaranew Kalsel) - Peternak di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, kesulitan untuk mengakses kredit perbankan karena terkendala pada agunan berupa sertifikat lahan maupun rumah.

Kepala Seksi Usaha Ternak Syaripudin Hasbi di Amuntai, Kamis mengatakan, masih banyak peternak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang belum bisa mendapatkan program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi atau KKPE Peternakan (KKPE).

Menurut Syaripudin, sekitar 9700 peternak di daerahnya, kesulitan mendapatkan sertifikasi pinjaman KKPE Peternakan dari Bank Rakyat Indonesia karena biaya membuat sertifikat yang mahal dan lama di Kantor Pertanahan.

Untuk mendapatkan kredit KKPE tersebut, para peternak, harus melengkapi syarat berupa sertifikasi untuk diagunkan ke bank.

"Peternak mengaku untuk membuat sertifikat cukup mahal dan perlu waktu yang lama untuk mengurusnya," kata Syaripudin.

Dia mengatakan, kini program KKPE dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) mensyaratkan melengkapi berkas berupa sertifikat tanah, rumah atau mobil untuk bisa mendapatkan pinjaman KKPE perternakan.

"Kalau dulu syaratnya cuma surat keterangan fisik dari kepala desa, tapi sejak awal 2015 pihak BRI mensyaratkan sertifikat untuk diagunkan," katanya.

Menurut dia, hingga kini masih sekitar 424 kelompok peternak atau sekitar 9720 orang peternak yang belum mendapatkan bantuan pinjaman kredit dari Program KKPE Peternakan.

"Yang mendapatkan kredit tersebut baru sebanyak 10 kelompok peternak dan 18 perorangan," katanya.

Hingga Maret 2015 ini, lanjut dia, kredit pinjaman KKPE Peternakan yang diserap oleh peternak di HSU sebanyak Rp6 miliar dan se Kalsel Rp112,2 miliar.

Peternak yang berhak mendapat bantuan pinjaman KKPE peternakan ini, harus memiliki komoditas ternak itik, ayam buras, ayam ras, ayam pedaging, sapi dan kerbau.

Dana yang dipinjamkan melalui program ini sebesar Rp500 juta per kelompok, atau Rp50 juta perorang dalam kelompok tersebut, sedangkan bagi perorangan diluar kelompok bisa mencapai Rp100 juta tergantung skala usaha dan sertifikat yang diagunkan ke BRI.

Syaripudin menyayangkan, masih banyak peternak didaerahnya yang belum bisa mendapatkan kredit untuk penguatan modal usaha peternakan ini, padahal dari pihak BRI sendiri mempersilahkan sebanyak-banyaknya peternak untuk mengajukan pinjaman asal memenuhi syarat khususnya sertifikat.

Selain itu, melalui kredit KKPE peternakan ini, banyak keuntungan yang diperoleh peternak, karena dari 13 persen bunga yang dikenakan pihak Bank, pemerintah sudah mensubsidi sebesar 7,5 persen, jadi peternak hanya membayarkan 6 persen bunganya saja.

"Ditambah lagi jangka waktu pembayaran untuk pinjaman pokok dan bunga bisa dibayarkan setelah satu tahun kemudian dan bukan per bulan, sehinggapeternak bisa memaksimalkan dana pinjaman untuk pengembangkan usaha ternaknya," tuturnya.

Terkait kesulitan peternak mengurus pembuatan sertifikat tersebut, Syaripudin berharap Kantor pertanahan Kabupaten HSU, bisa mempermudah proses dan biaya pembuatan sertifikat guna mendukung program pemerintah dalam upaya swasembada daging ternak.

Ketika dikonfirmamsi, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten HSU menyarankan agar peternak mengurus sertifikat melalui program prona yang kepengurusan sertifikatnyamelalui kepala desa.

Koordinator Prona Kantor Pertanahan HSU Muhyar Rifani, menjelaskan di 2015 telah dialokasikan sebanyak 1575 bidang atau persil untuk program prona ini dengan biayadigratiskan.

"Tapi ditingkat desa biasanya ada hasil keputusan hasil musyawarah desa untuk biaya mengurus kelengkapan berkas, sedangkan untuk prosesnya di kantor pertanahan sendiri telah digratiskan" jelasnya.

Muhyar mengakui untuk biaya mengurus kelengkapan berkas seperti surat keterangan fisik dari kepala desa bisa mencapai RP200 ribu hingga Rp500 ribu karenatiap desa berbeda mengenakan biaya surat keterangan fisik ini.

Dijelaskan juga, pihak Kepala Desa nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam melengkapi berkas mengurus sertifikat ini, sehingga apabila belum lengkap berkas administrasi seperti seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembelian materai dan lainnya, tentu membutuhkan biaya.







Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015