Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menegaskan tidak ada penambahan jumlah kios di Blok B Komplek Pasar Kemakmuran Kotabaru.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF di Kotabaru, Selasa menyikapi kekawatiran para pedagang yang resah dan mengadukan masalah tersebut ke Gedung DPRD Kotabaru.

"Saat pemerintah berencana melakukan renovasi kios di Blok B Pasar Kemakmuran, tersebar isu akan ada penambahan jumlah kios, ukuran kios yang ada akan semakin kecil dari ukuran sekarang," terangnya.

Para pedagang yang berjualan di blok B mengadu ke kantor dewan (DPRD) minta dimediasi dengan pihak-pihak terkait, hal itu dilakukan karena beberapa kali upaya konfirmasi ke dinas terkait, tidak berhasil.

Sementara itu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk merenovasi kios di Blok B Pasar Kemakmuran.

Renovasi tersebut dilatarbelakangi kios yang berjumlah sekitar 115 kios khusus di blok B rata-rata dipakai pedagang konveksi dan kelontongan itu masih dalam bentuk kayu dan ulin sejak dibangun tahun 2004 lalu. Sehingga akan ada perbaikan menjadi beton permanen.

Pengerjaan proyek baru dimulai dengan pengukuran-pengukuran oleh pelaksana, namun bersamaan pekerjaan tersebut berlangsung, berkembang isu akan ada penambahan jumlah kios sehingga ukuran kios yang ada akan dikurangi.

Selain itu, masih dari isu yang berkembang, nantinya pedagang akan dimintai penebusan kios yang lebih mahal karena perubahan dari kondisi kayu menjadi permanen itu.

"Dari pengakuan pedagang, mereka sudah beberapa kali berusaha menemui dinas pengelola pasar untuk konfirmasi santernya isu tersebut, namun rupanya ada pihak-pihak yang seakan menghalanginya sehingga belum mendapatkan jawaban," terang Mukhni.

Inti dari aspirasi para pedagang, lanjutnya, mereka meminta agar rehab kios tetap berpegang pada jumlah kios yang ada sekarang.

Atas keluhan para pedagang ini, legislatif mengagendakan hearing dengan melibatkan pihak-pihak terkait diantaranya Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar serta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kotabaru.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, Kesimpulannya, berkembangnya isu yang membuat khawatir para pedagang merupakan sesuatu yang tidak benar, dan semua itu hanya miskomunikasi, karena dari penjelasan pihak-pihak terkait, rehab kios akan berjalan sesuai dengan jumlah yang ada.

"Semuanya akan berpegang pada surat perjanjian awal atau komitmen antara pedagang dan pengelola pasar, sehingga tidak ada pengurangan atau penambahan jumlah kios," ujar Mukhni seraya mengharapkan peran pedagang untuk melapor jika ada keganjilan dalam pelaksanaan di lapangan.***2***



(T.I022/B/A029/A029) 24-03-2015 19:18:01

Pewarta: Imam Hanafi.

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015