Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menjadwalkan pertemuan antar calon gubernur dan wakil gubernur untuk ikrar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 yang berlangsung damai.
Anggota KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah di Banjarmasin, Selasa, mengatakan gelar ikrar PSU Pilkada damai tersebut dijadwalkan pada 20 Mei 2021 di halaman KPU Kalsel di Banjarmasin.
Menurut dia, gelar ikrar PSU pilkada damai untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut akan dihadiri KPU RI dan Bawaslu RI.
Selain itu, kata Edy, diundang pula unsur pimpinan daerah, seperti pejabat Gubernur Kalsel, Kapolda dan Danrem 101/Antasari, adapula para tokoh masyarakat lainnya.
Acara yang akan menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi COVID-19 ini, ucap Edy, dipastikan dihadiri kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang aksn tanding ulang atau PSU pada 9 Juni 2021.
Baca juga: KPU Banjarmasin tunda rapat pleno penetapan kemenangan Ibnu-Arifin
Kepastian hadirnya kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini, ungkap Edy, setelah dilakukan rapat koordinasi secara virtual dengan masing-masing tim pemenangan Paslon.
Komitmen para paslon untuk hadir pada gelar ikrar ini sangat haruskan, ujar Edy, karena untuk menurunkan tensi politik yang makin memanas jelang PSU ini.
"Kita berharap semua pastinya acara ini berjalan lancar dan damai, sehingga tensi politik jelang pelaksanaan PSU ini segeranya turun," ujarnya.
Baca juga: KPU Banjarmasin minta semua menunggu perhitungan resmi PSU
Sebagaimana diketahui, pada 29 Maret 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Kalsel tahun 2020 dilaksanakan PSU di tujuh kecamatan ditiga kabupaten/kota.
Tujuh kecamatan itu, yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu, Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, kemudian 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, Paslon nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Anggota KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah di Banjarmasin, Selasa, mengatakan gelar ikrar PSU Pilkada damai tersebut dijadwalkan pada 20 Mei 2021 di halaman KPU Kalsel di Banjarmasin.
Menurut dia, gelar ikrar PSU pilkada damai untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut akan dihadiri KPU RI dan Bawaslu RI.
Selain itu, kata Edy, diundang pula unsur pimpinan daerah, seperti pejabat Gubernur Kalsel, Kapolda dan Danrem 101/Antasari, adapula para tokoh masyarakat lainnya.
Acara yang akan menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi COVID-19 ini, ucap Edy, dipastikan dihadiri kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang aksn tanding ulang atau PSU pada 9 Juni 2021.
Baca juga: KPU Banjarmasin tunda rapat pleno penetapan kemenangan Ibnu-Arifin
Kepastian hadirnya kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini, ungkap Edy, setelah dilakukan rapat koordinasi secara virtual dengan masing-masing tim pemenangan Paslon.
Komitmen para paslon untuk hadir pada gelar ikrar ini sangat haruskan, ujar Edy, karena untuk menurunkan tensi politik yang makin memanas jelang PSU ini.
"Kita berharap semua pastinya acara ini berjalan lancar dan damai, sehingga tensi politik jelang pelaksanaan PSU ini segeranya turun," ujarnya.
Baca juga: KPU Banjarmasin minta semua menunggu perhitungan resmi PSU
Sebagaimana diketahui, pada 29 Maret 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Kalsel tahun 2020 dilaksanakan PSU di tujuh kecamatan ditiga kabupaten/kota.
Tujuh kecamatan itu, yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu, Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, kemudian 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, Paslon nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021