Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Wartono dan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak ke pasar dan pusat perbelanjaan untuk memantau penerapan protokol kesehatan. 

Inspeksi mendadak itu dilakukan wali kota dan rombongan, Jumat (07/05) setelah kesepakatan Forkopimda Kota Banjarbaru untuk menutup sementara tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal sejak 11-16 Mei 2021.

"Kami bersama seluruh Forkopimda sengaja turun ke lapangan melakukan sidak untuk melihat ada tidaknya kerumunan dan memastikan protokol kesehatan telah diterapkan di tempat umum," ujar wali kota. 

Diketahui, wali kota dan wakil wali kota bersama seluruh Forkopimda mendatangi Pasar Bauntung, Pos Penjagaan depan Kota Citra Graha, Liang Anggang dan Pos Penjagaan di depan pusat perbelanjaan Q Mal.

Menurut wali kota, kunjungannya ke pos pelayanan berkaitan Operasi Ketupat Intan 2021 yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru, sedangkan ke pasar dan mal untuk mengecek protokol kesehatan. 

"Hasil pengecekan di pasar maupun mal, protokol kesehatan terlihat sudah diterapkan dan diharapkan aturan itu ditaati pengelola maupun pengunjung sehingga bisa mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," pesannya. 

Dikatakan, pihaknya terutama saat diberlakukannya Surat Edaran (SE) bersama Forkopimda atas penutupan sementara fasilitas umum akan terus mengecek dan mengawasi penerapan protokol kesehatan. 

"Jika ada tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal terbukti melanggar surat edaran maka akan dikenakan sanksi sesuai kesalahannya. Apabila menyebabkan kerumunan tempat usahanya bisa ditutup," kata dia.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021