Tanjung,   (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan menyiapkan masterplan Bandara Udara Warukin di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, dalam rangka pengembangan sarana transportasi udara bagi publik.


Kepala Dinas Perhubungan Tabalong Nanang Mulkani di Tanjung, Selasa, mengatakan saat ini sudah dilakukan pelelangan penyusunan masterplan Bandara Udara Warukin dan jika masterplan sudah siap maka masyarakat akan mengetahui pengembangan bandara pada masa mendatang .

"Selama ini masyarakat masih bertanya-tanya terkait pengembangan bandara udara warukin menjadi bandara umum dan jika masterplan sudah siap akan jelas pengembangannya mengingat lahan yang tersedia juga

mendukung," jelas Nanang didampingi Kepala UPT Bandara Udara Warukin, Ady Fajar.

Saat ini di ujung landasan pacu (run way) Bandara Udara Warukin tambah Nanang masih tersisa lahan kosong dengan panjang sekitar 1.000 meter dan bagian samping ada 4 hektare lahan yang belum dimanfaatkan.

Apalagi dua maskapai penerbangan Kalstar dan Wing Air sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan bandara udara tersebut untuk melayani penerbangan dengan rute Banjarmasin - Tanjung dan Tanjung -

Balikpapan.

Nanang mengakui kegiatan overlay (penebalan landasan), kesiapan terminal dan Sumber Daya Manusia masih menjadi kendala dalam pengembangan bandara udara agar bisa digunakan pesawat jenis ATR 72.

"Dari hasil verifikasi Kementerian Perhubungan, landasan pacu harus diaspal setebal 7,5 sentimeter dan kita targetkan tahun ini bandara udara bisa segera beroperasi," tambah Nanang.

Guna mendukung kekurangan dana untuk pengembangan bandara udara Warukin, Pemkab Tabalong sudah menyampaikan proposal tambahan dana sebesar Rp270 miliar ke Kementerian Perhubungan.

Dengan harapan pada APBN perubahan bisa dialokasikan dana bagi pengembangan Bandara Udara Warukin sehingga bisa melayani penerbangan umum.

Dana tersebut akan dialokasikan bagi kegiatan pengaspalan landasan pacu termasuk fasilitas pendukung lainnya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015