Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH mengatakan pelaku jambret berhasil ditangkap karena dikejar korbannya sendiri dan langsung ditabrak saat di lampu merah jembatan layang di kota tersebut.


"Korban mengejar pelaku sambil berteriak saat di lampu merah korban langsung menabrak sepeda motor pelaku hingga terjatuh keduanya," ucapnya, Selasa.

Ia mengatakan, saat korban dan pelaku terjatuh massa yang ada di sekitaran jembatan layang langsung menangkap pelaku dan menghakiminya.

Untung saja ada polisi lalu lintas yang berjaga dan langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Syaipul Ansyari alias Ipul (22) Warga Tatah Belayung Banjarmasin Selatan.

Setelah berhasil diamankan polisi dari amuk massa selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal guna proses hukum.

Dari hasil penyidikan Ipul menjambret tas seorang pengendara yang telah dibuntuti sebelumnya dan saat korban lengah langsung saja pelaku menjalankan aksinya.

"Korban seorang cewek namun terlihat berani dengan mengejar jambret hingga berhasil menangkapnya," tutur orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.

Terus dikatakannya, atas usaha korban yang diketahui bernama Rina karena berhasil menangkap pelaku dan menggagalkan aksi jambret itu pihak Polresta Banjarmasin berencana akan memberikan penghargaan kepada korban.

"Kami akan memberikan penghargaan kepada korban karena atas usahanya berhasil menggagalkan aksi kejahatan itu," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Wahyono juga mengatakan, atas perbuatan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu maka polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP diancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Sementara tersangka jambret Ipul mengatakan dirinya memang niat menjambret dan itu dilakukan karena ia tidak memilik uang sepeserpun.

"Saya jambret baru sekali tapi maling helm sudah sering, dan saya juga kerja di pencucian sepeda motor tapi itu tidak cukup untuK biaya ekonomi keluarga," tuturnya saat di ruang penyidik.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015