Tiga Pilar Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong mulai menjaga wilayah perbatasan untuk mengantisipasi mudik menjelang lebaran, (Senin (3/5).

Pembatasan mudik berupa pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah perbatasan Tabalong - Paser yang jadi akses keluar masuk.

 "Kita mengaktifkan kembali posko yang sudah ada untuk mendukung larangan mudik tahun ini," jelas Camat Jaro Suwandi.

 Di Kabupaten Tabalong, jalur perbatasan yang menjadi sasaran pengamanan yakni di Kecamatan Jaro, dan Kelua yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah.

 Suwandi menambahkan pengamanan ini untuk mengantisipasi pemudik agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19.

Untuk pengendara yang kedapatan mudik lebaran, nantinya pengendara tersebut disuruh putar balik ke tempat awal keberangkatan.

Namun larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang bersifat emergency.

Danramil Muara Uya Kapten Inf Uung Sutandi yang masuk dalam tiga pilar Kecamatan Jaro mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait larangan mudik.

Menyusul terbitnya surat edaran Bupati Tabalong Nomor 523/SE/BUP/BKPP/800/04/2021 tentang larangan mudik bagi kalangan ASN.

Petugas berharap masyarakat dapat memahami keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah, didasari pemikiran untuk mencegah terjadinya ledakan kasus dan penularan masif COVID-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi saat momen mudik.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021