Diduga melakukan tindakan asusila atau perbuatan mesum sepasang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan digerebek warga setempat.
Kapolsek Lampihong Ipda Yudi menerangkan, insiden penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (29/4) sekitar pukul 20.00 WITA yang berlangsung di rumah si perempuan yang menerima tamu laki-laki di rumahnya.
"Sebelumnya sempat beredar video yang memperlihatkan kedua pasangan ini. Bahkan dalam video tersebut terdengar suara perempuan yang berteriak untuk tidak memukul teman lelaki yang ada dihadapannya," terang Yudi.
Selanjutnya, Yudi menjelaskan, penggerebekan bermula dari dugaan warga setempat tentang adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur tersebut, saat itu rumah dalam keadaan kosong atau tidak ada orang, kecuali pasangan yang bersangkutan.
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh warga setempat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lampihong.
"Saat kami datang, penggerebekan oleh warga sudah dilakukan. Kemudian kami berupaya untuk mengajak komunikasi dan mediasi untuk berdamai, yang melibatkan pemuda desa, warga lainnya dan terutama kedua orang tua yang bersangkutan," katanya.
Sebagaimana diketahui, si perempuan sendiri berusia 18 tahun, sementara si lelaki berusia 16 tahun. Sebagai tindakan damai karena insiden tersebut, pasangan ini pun sepakat dinikahkan oleh kedua orang tuanya. Bahkan untuk mengurus surat pernyataan, pasangan di luar nikah tersebut bersama orang tuanya dibawa ke Polsek Lampihong.
Kegiatan mediasi perdamaian tersebut dimediasi oleh Kanit Binmas Polsek Lampihong, Aiptu Agus Dwi W dan anggota Polsek Lampihong.
Dalam surat pernyataan tersebut tertulis keduanya akan melangsungkan pernikahan paling lambat Jum'at 30 April 2021.
Mengingat sebagai tindakan meminimalisir adanya insiden serupa, Kapolsek Lampihong pun berinisiatif untuk memberikan pembinaan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para orang tua.
Terakhir, Yudi berharap agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka. Terutama yang masih di bawah umur, karena perhatian orang tua serta cara didik dan mampu membuat anak selalu terbuka menjadi upaya pencegahan adanya tindakan anak yang tidak diinginkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021