Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membahas wacana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama instansi terkait di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu.

"Wacana pembentukan BNNK tersebut dalam tahap koordinasi dengan pembahasan terkait Instrumen Vertikal Pembentukan BNN Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan Surat BNN Povinsi Kalimantan Selatan Nomor:B262/3/KA/OT.00/2021," kata Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar di Batulicin, Kamis.

Dia mengatakan, hal ini penting dilakukan sebagai upaya dalam mengantisipasi sekaligus mengatasi, berkembangnya peredaran narkotika di daerah, khusunya di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ini adalah wujud kebulatan tekad dan komitmen yang kuat, untuk mengoptimalkan kerjasama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bupatu berharap, dalam pembentukan instansi vertikal BNN Kabupaten Tanah Bumbu ini agar disiapkan segala apa saja yang dibutuhkan.

"Apabila instansi vertikal ini sudah terbentuk, ada komitmen dan kerja sama semua pihak, terkhusus antara BNN dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika," ujarnya.

Menurut Bupati, pembentukan BNNK Tanah Bumbu yang sudah diusulkan sejak 2015 hingga saat ini belum terwujud karena masih menunggu keputusan dari BNN.

Segala persayaratan yang diminta oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mendirikan lembaga BNNK sudah dilengkapi.

"Mulai dari lahan seluas dua hektare untuk pembangunan kantor, menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dipekerjakan dalam lingkup BNNK yang akan dibentuk, menyediakan anggaran sebagai pengelolaan BNNK dan menyediakan sarana prasarana berupa mobilisasi," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021