Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mengembangkan kawasan kota baru dengan membuka akses jalan Tanjung Baru - Tanjung Selatan sepanjang 4,2 kilometer di Kecamatan Murung Pudak.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong Hamida Munawarah mengatakan pengadaan tanah Tanjung Baru - Tanjung Selatan masuk tahap konsultasi publik dengan melibatkah pihak terkait.

"Melalui konsultasi publik ini kita harapkan tercapai kesepakatan dengan pemilik lahan atau pihak yang berkepentingan," jelas Hamida.

Termasuk kesediaan pemilik lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan jalan Tanjung Baru - Tanjung Selatan.

Hamida menambahkan dalam penetapan nilai ganti rugi sendiri berdasarkan penilaian dari tim apraisal.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat membuka konsultasi publik meminta para pemilik lahan bisa mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan kota baru di kawasan tersebut.

"Kita ingin kembangkan kawasan kota baru untuk mencerminkan kemajuan Kabupaten Tabalong," jelas Anang.

Di kawasa kota baru ini rencananya akan dibangun sejumlah fasilitas perkantoran, stadion utama dan taman pendidikan Alquran.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatangan kesepakatan bersama Badan Pertanahan Nasional dengan Pemkab Tabalong terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Penandatanganan kesepakatan oleh Kepala BPN Tabalong Agus Sugiono dan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani disaksikan Sekda Tabalong Abdul Muthalib Sangadji dan Kadisperkimtan Hamida Munawarah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021