Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan seluruh perusahaan daerah air minum di provinsi setempat.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto di Banjarbaru, Senin mengatakan, kerja sama yang dilakukan bukan kontrak melainkan sebuah kesepakatan.

"Kerja sama ini bukan kontrak tetapi kesepakatan antar keduabelah pihaknya," ujarnya saat menghadiri penandatanganan MoU di aula PDAM Intan Banjar di Banjarbaru.

Ia mengatakan, sesuai kesepakatan penandatanganan naskah dilakukan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Edy Karim dengan 12 Direktur Utama PDAM se-Kalsel.

Menurut dia, kerja sama yang berlaku selama dua tahun akan di evaluasi sehingga berjalan efektif dan bukan sekedar dokumen yang tidak berguna bagi keduabelah pihak.

"Kami minta ditunjuk penghubung antar keduabelah pihak yang bertugas menyusun rencana kerja selama dua tahun kesepakatan sehingga kerja sama berjalan efektif," ungkapnya.

Dijelaskan, rencana kerja berisi rangkaian kegiatan disusun secara berkala sehingga bisa dilaksanakan sesuai target dan sasaran serta di evaluasi apabila diperlukan.

"Melalui penyusunan rencana kerja maka bisa dilaksanakan tata kelola perusahaan yang baik sesuai tujuan kerja sama yang disepakati kedua belah pihak," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Muslih mengharapkan, kerja sama mampu menghasilkan terobosan besar.

"Terobosan yang diharapkan yakni mendorong PDAM semakin sehat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat agar bisa menikmati air bersih," kata dia.

Ditambahkan Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Kalsel itu, PDAM juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan pelayanan sehingga seluruh masyarakat mendapatkan air bersih.

"Harapan kami, jika seluruh PDAM terutama di Kalsel sehat maka dapat menambah cakupan pelayanan bagi seluruh masyarakat yang ditarget tuntas pada 2019," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015