Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Belasan pasangan di luar nikah atau tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

"Banyak pasangan di luar nikah yang terjaring dan kami lakukan pembinaan terhadap mereka," ucap Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, razia itu dilakukan pada Jumat (13/2) pagi dan kegiatan itu memang sengaja dilakukan pagi hari karena kebanyakan pasangan di luar nikah menginap setelah mereka pulang dari tempat hiburan dini hari.

Bukan itu saja, ini juga sebagai peringatan bagi para pemilik hotel dan penginapan di Kota Banjarmasin apabila sering kedapatan pasangan di luar nikah saat dilakukan razia itu sebagai catatan dan akan ditutup usaha itu nantinya.

"Khususnya Penginapan Melayu di Jalan Kampung Melayu sering kedapatan dan akan kami pertimbangkan terkait izin ke depannya nanti," tuturnya usai melakukan razia.

Total pasangan mesum yang terjaring dari sebelas hotel dan penginapan yang dirazia itu semuanya berjumlah 16 pasangan dan semua pasangan tidak bisa menunjukan bukti pernikahan.

Sebanyak 16 pasangan mesum atau di luar nikah yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Banjarmasin di sana mereka mendapat pengarahan dan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Kali ini kami hanya melakukan pemberian sanksi berupa pembinaan saja namun apabila nanti tertangkap lagi dengan kasus yang sama maka akan kami proses sesuai Peraturan Kota Banjarmasin," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015