Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK mengimbau kaum Muslim di provinsinya dalam melaksanakan shalat tarawih tetap memperhatikan atau mematuhi protokol kesehatan.

"Seperti shalat tarawih berjamaah di tempat ibadah, baik masjid maupun langgar (surau) atau mushalla jangan lebih 50 orang, tetap pakai masker dan jaga jarak," ujarnya usai memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (29/3).

"Memang Ramadhan sudah dekat. Silakan kaum Muslim melaksanakan shalat tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah, tetapi tetap memperhatikan/mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," tegas anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Pasalnya, lanjut politikus senior Partai Golkar tersebut, pandemi COVID-19 belum menurun, bahkan cenderung sebaliknya, seperti di Kalsel naik lagi kasus Corona.

Karenanya wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menyarankan kaum Muslim shalat tarawih berjamaah di rumah bersama keluarga.

"Terkecuali bagi mereka yang dekat dengan tempat ibadah. Tapi itupun maksimal 50 orang sebagaimana ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," lanjutnya.

"PPKM tersebut salah satu upaya menekan warga masyarakat yang terdampak COVID-19 atau menghindari penularan wabah virus Corona itu," demikian Supian HK seraya menambahkan, shalat tarawih berjamaah jalan, tapi COVID-19 dapat terhindarkan.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021