Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Amberani, mengatakan pihaknya akan mengupayakan pengangkatan guru honorer SDLB yang sejak puluhan tahun telah mengabdi menjadi guru honor bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

"Berdasarkan peraturan, pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honor, kecuali tenaga honor yang dibutuhkan daerah, maka pengangkatan masih mungkin dilaksanakan melalui peraturan pemerintah.Nanti akan kita coba perjuangkan, tentu dengan dukungan DPRD HSU," katanya di Amuntai, Jumat.

Amberani menjelaskan pihak Disdik HSU sebenarnya sudah lama memiliki komitmen dan rencana untuk mendirikan Sekolah Luar Biasa Terpadu (TK-SD-SMP dan SMK) yang pernah diusulkan kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan.

"Namun hingga kini, usulan tersebut belum bisa direalisasikan, semoga Pemda bersama DPRD bisa turut membantu memperjuangkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik HSU Rahmat mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan status para Guru SDLB menjadi tenaga kontrak Dinas Pendidikan.

"Terkait keinginan para guru diangkat menjadi tenaga honor melalui SK Bupati, kami belum bisa menjanjikan karena terbentur peraturan yang melarang pemerintah mengangkat tenaga honor," katanya.

Selain itu, Rahmat berjanji akan mengusulkan formasi penerimaan Guru SDLB kepada pihak BKD HSU, pada seleksi penerimaan CPNS mendatang, namun ia tidak menjamin Guru honor SDLB akan lulus karena harus bersaing dengan pelamar lainnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan guru Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil karena masa pengabdiannya yang telah mencapai puluhan tahun.

Guru honor ini mengharapkan perlakuan khusus dari Pemda setempat, karena profesi dan kemampuan mereka yang berbeda dengan guru SD lain dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus.

Para guru honor ini mendatangi Gedung DPRD Hulu Sungai Utara, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Kedatangan para guru honor ini diterima langsung ketua DPRD bersama komisi II dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan pejabat Disdik lainnya.

Setelah mendengarkan tuntutan dan aspirasi guru honor SDLB, Ketua komisi II DPRD HSU Mukhsin Haitta menyimpulkan keinginan para para guru honor SDLB agar bisa diangkat menjadi PNS melalui seleksi penerimaan Calon PNS.

Para guru meminta Dinas Pendidikan mengajukan formasi bagi Guru SDLB kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penerimaan CPNS.

Sebagai langkah permulaan mereka meminta peningkatan status mereka dari guru honor sekolah menjadi tenaga guru kontrak Disdik HSU.

Para guru ini juga meminta dibuatkan surat pengangkatan mereka sebagai guru kontrak melalui Surat Keputusan (SK) Bupati HSU agar bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan guru sebagai syarat memperoleh sertifikasi seperti guru negeri lainnya yang berstatus PNS.

Mukhsin mengatakan DPRD berjanji akan mendukung upaya Disdik HSU dalam memperjuangkan tuntutan dan aspirasi guru SDLB.

Salah seorang Guru Honor SDLB menuturkan selama ini menerima honor dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp300 ribu per bulan.

Ia dan rekan-rekannya sesama guru honor SDLB berharap dengan ditingkatkan status menjadi tenaga guru kontrak pada Disdik HSU akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015