Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Ibnu Sina mengajak agar semua pihak menjaga lingkungan, jangan biarkan kerusakan lingkungan di provinsi tersebut.

"Belakangan kondisi lingkungan Kalimantan Selatan sudah memprihatinkan, karena kerusakan yang terus bertambah, sementara perbaikan atau rehabilitasi lahan kurang maksimal," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Kerusakan lingkungan tersebut, menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, karena kegiatan pertambang, usaha perkebunan dengan pembukaan lahan yang kurang terkendali atau mematuhi ketentuan sebagaimana Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup.

Dalam upaya mencegah atau mengurangi bertambahnya kerusakan lingkungan, lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang berkampus di Banjarbaru itu, Komisi III DPRD Kalsel bermaksud mengusulkan Raperda tentang

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pengusulan Raperda RPPLH oleh Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup itu, menurut dia cukup beralasan, karena UU Lingkungan Hidup belum mengatur secara rinci mengenai pengelolaan lingkungan hidup di daerah sesuai karakteristik atau kekhasannya.

"Kita berharap, dengan keberadaan peraturan daerah (Perda) RPPLH nanti, Kalsel ke depan terhindar dari kerusakan lingkungan yang semakin parah," lanjut wakil rakyat yang menyandang gelar magister bidang lingkungan hidup tersebut.

Ia mengatakan, Raperda RPPLH yang nanti sebagai inisiatif dewan atas usul Komisi III DPRD Kalsel itu salah satu yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) provinsi setempat tahun 2015.

"Dalam Prolegda Kalsel 2015, kami dari Komisi III bermaksud mengusul tiga buah Raperda, yaitu revisi Perda tentang jasa alur (channel fee) ambang Sungai Barito, serta Raperda RPPLH," tuturnya.

Selain itu, revisi Perda mengenai larangan angkutan hasil tambang dan perkebunan besar melalui jalan umum di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, demikian Ibnu Sina.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015