Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menyosialisasikan Peraturan Bupati terkait petunjuk teknis penggunaan kartu kendali dalam pendistribusian gas elpiji tiga kilogram bersubsidi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong Husin Ansyari mengatakan penggunaan kartu kendali ini untuk menjamin pemerataan ketersediaan gas tiga kilogram di daerah.

 "Petunjuk teknik penggunaan kartu kendali ini tertuang dalam Perbup Nomor 20 tahun 2021 dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat," jelas Husin.

 Selanjutnya Disperindag setempat tengah memverifikasi data penerima kartu kendali gas elpiji tiga kilogram agar tepat sasaran.

Kriteria penerima kartu kendali yakni warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, UKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM maupun Disperindag.

 Sebelumnya Disperindag Kabupaten Tabalong menyalurkan 3.360 gas elpiji tiga kilogram di sejumlah kecamatan.

Tiap tabung gas elpiji tiga kilogram dijual dengan harga Rp17.500 selama operasi pasar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021