Banjarmasin, (Antaranews Kalsel ) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi menilai, hukuman mati terhadap terpindana narkoba tidak efektif dalam mencegah peredaran barang haram tersebut di Indonesia.


"Hukum mati bukan satu-satunya mencegah peredaran barang haram tersebut di negeri ini," katanya di Banjarmasin, Selasa, berkaitan penolakan permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu, yang terpenting bagaimana mencegah agar generasi bangsa tidak terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengonsumsi.

Selain itu, lanjut laki-laki kelahiran 19 Februari 1967 tersebut, bagaimana melakukan pembinaan terhadap generasi bangsa yang terlanjut mengonsumsi atau pecandu narkoba agar mereka bisa insyaf.

"Karena tiada ada keuntungan mengonsumsi narkoba, kecuali akan merusak diri pribadi pengonsumsi itu sendiri, baik terhadap kesehatan jasmani maupun rohani/kejiawaan, yang berdampak pada kerusakan generasi bangsa," katanya.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu, dalam hal yang berdampak negatif, lebih baik previntif (pencegahaan) dan pembinaan daripada penindakan atau represif.

Sebagai contoh dalam hal kasus narkoba, lanjutnya, jauh lebih baik previntif daripada represif, seperti menghukum mati. "Apalagi banyak pihak yang menentang hukuman mati, karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia," katanya.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel tersebut tampaknya kurang sependapat dengan mengelo-elokan atau mengedepankan hukum mati bagi terpidana narkoba.

Hukuman mati tersebut selain bisa dianggap melanggar HAM, tuturnya, kurang menggambarkan sikap kepribadian ketimuran Indonesia yang berdasarkan Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Memang dengan hukuman mati itu diharapkan orang jera atau tak lagi mengedarkan narkoba. Tapi sampai sejauhmana efektivitas dari hukuman mati bagi terpidana narkoba," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi keagamaan tersebut berkeyakinan, pada dasarnya manusia itu, masih bisa diperbaiki atau mau bertaubat asalkan diberikan pembinaan dengan baik dan benar.

Persoalannya makin maraknya kasus narkoba, menurut dia, pencegahan dan pembinaan masih kurang maksimal, sehingga mengunakan cara-cara represif dalam pemberantasan dengan mengeluarkan biaya besar dan berisiko tinggi.

"Oleh karena itu, mari semua elemen bangsa/masyarakat secara bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba, sehingga tak ada lagi kasus barang haram tersebut," ajaknya.

  "Persoalan narkoba menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggungjawab pemerintah atau aparat keamanan dan penegak hukum, yang harus saling bahu-membahu, kerja sama," demikian Yazidie.     

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015