Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapatkan peringkat pertama keberhasilan pencegahan dan penurunan stunting di daerahnya.
Hal itu disampaikan pada acara rapat koordinasi kepala daerah se Kalimantan Selatan 2021 yang juga dihadiri Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, di Aula Gedung Ideham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Banjarbaru.
Baca juga: Rombongan Ombudsman Kalsel kunjungi Pemkab HSS
"Rakor kepala daerah kali ini terfokus kepada pembahasan mengenai pengendalian COVID-19, penanganan banjir atau pasca banjir dan distribusi gas elpiji 3 kilogram serta isu-isu strategis di Kalsel," katanya Wabup.
Dijelaskan dia, penyerahan hasil kinerja oleh Pejabat Gubernur KalSel Safrizal ZA, dirangkai penyerahan Permendagri Nomor 51 Tahun 2020, tentang batas daerah Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar, yang diserahkan oleh Direktur Toponimi dan batas daerah kepada Bupati Banjar serta Wakil Wali kota Banjarbaru.
Baca juga: Bupati HSS buka sosialisasi Permendagri Nomor 77 tahun 2020
Rakor kepala daerah se Kalsel kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana setiap undangan baik kepala daerah, kepala OPD dan undangan lainnya, wajib melakukan rapid antigen sebelum memasuki ruangan kegiatan.
Berhadir para pimpinan daerah se Kalsel, dan dipimpin serta dibuka secara resmi Pj Gubernur Kalsel, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta kepala OPD terkait lingkup Pemprov Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Hal itu disampaikan pada acara rapat koordinasi kepala daerah se Kalimantan Selatan 2021 yang juga dihadiri Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, di Aula Gedung Ideham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Banjarbaru.
Baca juga: Rombongan Ombudsman Kalsel kunjungi Pemkab HSS
"Rakor kepala daerah kali ini terfokus kepada pembahasan mengenai pengendalian COVID-19, penanganan banjir atau pasca banjir dan distribusi gas elpiji 3 kilogram serta isu-isu strategis di Kalsel," katanya Wabup.
Dijelaskan dia, penyerahan hasil kinerja oleh Pejabat Gubernur KalSel Safrizal ZA, dirangkai penyerahan Permendagri Nomor 51 Tahun 2020, tentang batas daerah Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar, yang diserahkan oleh Direktur Toponimi dan batas daerah kepada Bupati Banjar serta Wakil Wali kota Banjarbaru.
Baca juga: Bupati HSS buka sosialisasi Permendagri Nomor 77 tahun 2020
Rakor kepala daerah se Kalsel kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana setiap undangan baik kepala daerah, kepala OPD dan undangan lainnya, wajib melakukan rapid antigen sebelum memasuki ruangan kegiatan.
Berhadir para pimpinan daerah se Kalsel, dan dipimpin serta dibuka secara resmi Pj Gubernur Kalsel, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta kepala OPD terkait lingkup Pemprov Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021