Bupati Balangan Abdul Hadi melantik 46 dewan hakim dan juri untuk gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) nasional ke-14 tingkat Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Rabu.
Bupati berharap, MTQ yang digelar di Kecamatan Batumandi ini melahirkan juara yang dapat diandalkan untuk mewakili Kabupaten Balangan ke tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.
"Mudah-mudahan MTQ Kabupaten Balangan di Kecamatan Batumandi ini melahirkan juara-juara yang bisa diandalkan untuk dibawa ke Tanah Bumbu, pada MTQ tingkat provinsi yang akan datang," harapnya.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Balangan, Albani Abbas menuturkan, dilantiknya dewan hakim dan juri ini sebagai tanda resminya jabatan mereka. Kemudian dilaksanakan orientasi untuk menyamakan persepsi antara dewan hakim dan juri dalam menilai peserta MTQ.
"Kemudian akan diberikan arahan dan bimbingan oleh dewan hakim dari LPTQ Provinsi Kalsel untuk menambah pengetahuan terkait dengan penilaian para peserta MTQ." tuturnya.
Albani Abbas juga menyampaikan MTQ yang dilaksanakan tanggal 5-8 Maret 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena dilaksanakan sesuai dengan Prokes, dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dan memakai masker.
Dalam ruangan MTQ, lanjut dia, hanya dihadiri empat orang kafilah disetiap kecamatan, tahun ini juga tidak dilaksanakan pawai taaruf karena dapat melanggar Prokes kita.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Bupati berharap, MTQ yang digelar di Kecamatan Batumandi ini melahirkan juara yang dapat diandalkan untuk mewakili Kabupaten Balangan ke tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.
"Mudah-mudahan MTQ Kabupaten Balangan di Kecamatan Batumandi ini melahirkan juara-juara yang bisa diandalkan untuk dibawa ke Tanah Bumbu, pada MTQ tingkat provinsi yang akan datang," harapnya.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Balangan, Albani Abbas menuturkan, dilantiknya dewan hakim dan juri ini sebagai tanda resminya jabatan mereka. Kemudian dilaksanakan orientasi untuk menyamakan persepsi antara dewan hakim dan juri dalam menilai peserta MTQ.
"Kemudian akan diberikan arahan dan bimbingan oleh dewan hakim dari LPTQ Provinsi Kalsel untuk menambah pengetahuan terkait dengan penilaian para peserta MTQ." tuturnya.
Albani Abbas juga menyampaikan MTQ yang dilaksanakan tanggal 5-8 Maret 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena dilaksanakan sesuai dengan Prokes, dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dan memakai masker.
Dalam ruangan MTQ, lanjut dia, hanya dihadiri empat orang kafilah disetiap kecamatan, tahun ini juga tidak dilaksanakan pawai taaruf karena dapat melanggar Prokes kita.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021