Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Bambang Budianto mengatakan, calon wali kota mendatang enak dalam berkampanye karena "difasilitasi" negara.


Fasilitas tersebut berupa uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pembiayaan dari pemerintah, ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

"Uji publik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan kesempatan bagi calon wali kota (cawali) untuk berkampanye," lanjut mantan anggota KPU Kalimantan Selatan itu.

Ia menerangkan, pada pemilihan wali kota mendatang, berdasarkan ketentuan yang baru, KPU berkewajiban melaksanakan uji publik dan memfasilitasi kampanye bagi para cawali. "Ini amanat undang-undang," katanya.

Khusus untuk fasilitas kampanye para calon, terangnya, nanti beban biaya dari KPU pada empat kategori, yaitu pembuatan alat peraga, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, dan pengiklanan di media massa, baik elektronik dan cetak.

"Jadi, cawali itu nantinya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya buat baliho, spanduk, atau poster. KPU yang nanti membuatkan, termasuk juga mengiklankan di media massa," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pemberian fasilitas kampanye oleh KPU bagi para cawali untuk mengurangi beban biaya para kandidat yang bakal bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Selain itu, lanjutnya, untuk menertibkan pemasangan alat peraga bagi para cawali hingga tidak semrawut sebagaimana biasanya.

"Jadi, tidak boleh lagi sesuka hati bikin baliho sebanyak-banyaknya, pasang di mana saja suka. Nanti yang resmi itu pemasangan alat peraga kampanye dari KPU di titik yang ditentukan," ucapnya.

Dari semua itu, tambah dia, pihaknya pun akan melakukan penyesuaian anggaran atau minta tambahan anggaran yang sebelumnya Rp22,4 miliar.

  "Ya, sekitar Rp1 miliar untuk biaya tambahan terkait ini," tuturnya seraya menambahkan bahwa soal penambahan anggaran itu saat ini sedang dikonsultasikan dengan Pemkot Banjarmasin.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015