Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan 16  rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Balangan tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Balangan.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Paringin mengatakan, sesuai dengan agenda rapat paripurna yang telah diputuskan saat rapat oleh badan musyawarah DPRD Balangan pada hari ini, bahwa akan dilaksakan agenda rapat paripurna ketujuh masa sidang pertama tahun persidangan 2021.

"Ada sebanyak 16 penyampaian  rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Bupati Balangan, tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Balangan tahun 2021 pada rapat paripurna kali ini," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi juga membeberkan, ada 16 buah raperda yang diajukan ke DPRD Balangan guna dibahas sesuai tata tertib dewan atau ketentuan untuk ditetapkan menjadi peraturan saerah (Perda). 

"Di antaranya tentang Raperda status badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang penggabungan desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, serta raperda tentang retribusi penyedotan tinja atau kakus," bebernya.

Bahkan juga, tambahnya dia, ada Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal. 

Selanjutnya, raperda tentang penanggulangan narkoba, raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021-2024, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Terakhir, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, raperda tentang retribusi rumah potong hewan, raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet, dan terakhir raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.

"Manakala masyarakat menginginkan perubahan kita memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinir salah satunya,  jawaban kita atas tuntutan demikian adalah dengan mempersiapkan peraturan-peraturan daerah yang tepat dan mampu memberikan rasa keadilan," tukasnya.

Abdul Hadi mengharapkan dari 16 Raperda yang disampaikan tersebut bisa menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Balangan ke depan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021