Personel patroli pengawalan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarbaru mengamankan belasan sepeda motor milik pelaku balap liar yang menjalankan aksinya di kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel.
Diketahui, kawasan perkantoran Gubernur Kalsel di Kecamatan Cempaka dan sekitarnya termasuk Jalan Aneka Tambang sering digunakan pelaku balapan liar untuk menjalankan aksinya.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Iptu Riyanda Putra, Ahad mengatakan, kegiatan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas dan terciptanya kamseltibcar lantas.
"Hasil yang dicapai dari giat adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan serta fatalitas korban disamping terciptanya kamseltibcar lantas dan yerwujudnya kamtibmas di Banjarbaru," ujar kasat.
Disebutkan, jumlah kendaraan yang diamankan personel patwal dalam giat pukul 16.30 WITA itu sebanyak 11 unit sepeda motor, 8 STNK dan satu SIM dari 20 pelanggaran yang berhasil dilakukan di lapangan.
Ditekankan, kegiatan yang dilakukan petugas berupa patroli rawan terjadi kecelakaan dan rawan pelanggaran termasuk patroli terhadap balapan liar yang meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan terjadinya balapan liar sehingga personel bisa diturunkan ke lapangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan," ujar alumnus Akpol tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Diketahui, kawasan perkantoran Gubernur Kalsel di Kecamatan Cempaka dan sekitarnya termasuk Jalan Aneka Tambang sering digunakan pelaku balapan liar untuk menjalankan aksinya.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Iptu Riyanda Putra, Ahad mengatakan, kegiatan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas dan terciptanya kamseltibcar lantas.
"Hasil yang dicapai dari giat adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan serta fatalitas korban disamping terciptanya kamseltibcar lantas dan yerwujudnya kamtibmas di Banjarbaru," ujar kasat.
Disebutkan, jumlah kendaraan yang diamankan personel patwal dalam giat pukul 16.30 WITA itu sebanyak 11 unit sepeda motor, 8 STNK dan satu SIM dari 20 pelanggaran yang berhasil dilakukan di lapangan.
Ditekankan, kegiatan yang dilakukan petugas berupa patroli rawan terjadi kecelakaan dan rawan pelanggaran termasuk patroli terhadap balapan liar yang meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan terjadinya balapan liar sehingga personel bisa diturunkan ke lapangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan," ujar alumnus Akpol tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021