Pemerintah daerah akan melakukan perampingan SKPD dari total 33 SKPD menjadi 22 SKPD sebagai upaya untuk melaksanakan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Kita mengharapkan di bulan April-Mei sudah mulai, karena di APBD perubahan kita sudah menggunakan SOTK baru," ucap Bupati Balangan terpilih periode 2021-2024, Abdul Hadi saat sambutannya pada acara focus group discussion implementasi kebijakan lokal daerah terhadap upaya percepatan reformasi birokrasi areal perubahan penguatan akuntabilitas di Aula Mayang Maurai, Senin.

Abdul Hadi berharap, rencanan  Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bisa segera diparipurnakan oleh DPRD Balangan. 

Menurut dia, penggabungan SKPD ini sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan rencananya akan dilakukan sebelum APBD perubahan dilaksanakan.

Setelah dilakukan penggabungan, nantinya bangunan kantor yang kosong akan dimanfaatkan untuk keperluan kantor yang memang belum memiliki gedung tersendiri.

Kebijakan yang akan dijalankan, lanjut dia, mulai dari merubah perilaku birokrasi pemerintah daerah menjadi abdi masyarakat, evaluasi terhadap tenaga kontrak dan skala prioritas untuk membiayai pembangunan yang benar-benar diprioritaskan yang bisa berguna untuk masyarakat.

Terkait ASN yang wajib tinggal di Balangan, tambah Abdul Hadi, untuk saat ini pihaknya hanya memberikan imbauan terhadap ASN dari luar daerah agar tinggal di Balangan.

Plh Bupati Balangan Akhriani menambahkan, dari total 33 SKPD akan dirampingkan menjadi 22 SKPD yang ditambah dengan delapan kecamatan. Sebagai contoh dari dua atau tiga SKPD akan menjadi satu SKPD yakni seperti Dinas Kearsipan digabung dengan Dinas Perpustakaan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Akhriani juga menanggapi perihal imbauan yang nantinya mengharuskan ASN dari luar daerah untuk tinggal di wilayah Balangan. 

Menurut dia, ini merupakan suatu kebijakan bupati yang harus dilaksanakan dan itu bisa berdampak positif dari sisi ekonomi, tingkat kedisiplinan ASN, serta koordinasi.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021