Petugas gabungan Kodim 1008/Tanjung dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Pasar Flambon Raya Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (10/2).

Operasi ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penularan COVID-19 serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di luar rumah .

Perwira Sandi Kodim 1008/Tanjung Letda Inf Warnoto mengatakan selama operasi terjaring enam warga yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
"Para pelanggar kiita beri sanksi teguran dan diperintahkan berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan," ungkap Warnoto.

 Sementara itu, petugas Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pengunjung, pedagang maupun warga yang melintasi Pasar Flambon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

 “Warga diingatkan selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ujarnya.

Ke depan petugas berharap dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 tidak ditemui lagi warga yang melanggar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021