Wakil Bupati Tanah Laut  Kalimantan Selatan Abdi Rahman menyatakan, melihat kondisi curah hujan yang masih tinggi berdasarkan laporan BMKG selama bulan Februari, sehingga meningkatkan risiko di daerah longsor, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor.

"Kita tetap menyatakan status tanggap darurat bagi tanah longsor, waktunya 14 hari," ujar Wakil Bupati Abdi Rahman mewakili Bupati Tanah Laut, yang disetujui oleh seluruh peserta rapat analisa dan evaluasi, di Aula Pencerahan Bappeda Tanah Laut, Senin (8/2).

Selain risiko rawan tanah longsor, keputusan tersebut diambil, jelas dia,  karena masih adanya beberapa desa yang tergenang banjir serta kondisi kesehatan masyarakat setelah banjir yang belum bisa dipastikan pulih seutuhnya. 

"Di dekat tungkaran, Panggung Baru, itu mereka masih stres dan was-was akan terjadinya longsor," paparnya.

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai tim tanggap darurat, wabup meminta, untuk aktif menganalisa masalah yang ada agar siap menghadapi kondisi pasca bencana, tidak hanya di kota tapi sampai ke ujung desa di Kabupaten Tanah Laut.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021