Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta bersama Direktur Utama PT Cahaya Marhan Naya (CMN) Riswandi menggelar rapat pendirian PT Tanah Laut Manuntung Perseroda, di Ruang Barakat Setda Tanah Laut, Senin (8/2).

Rapat pendiri PT Tanah Laut Manuntung Perseroda dihadiri oleh 100 persen pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebesar 60 persen dan PT CMN sebesar 40 persen, sehingga kuorum pengambilan keputusan dapat terpenuhi. 

Dalam rapat tersebut PT Tanah Laut Manuntung Perseroda memberhentikan direksi periode 2017-2022 dan mengangkat Andri Triyanto Cahyono sebagai Penjabat Direktur Utama.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Abdul Halim Barkatullah selaku nara sumber menyampaikan, PT Tanah Laut Manuntung Perseroda menyesuaikan peraturan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Saat ini, sebut dia, PT Tanah Laut Manuntung Perseroda belum didaftarkan sebagai Perseroan Terbatas ke Kementerian Hukum dan Ham. 

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, terang dia,  juga belum memiliki Perda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Tanah Laut Manuntung Perseroda sebagai modal awal yang akan dijadikan modal setor dalam pendirian badan hukum.

Sementara, Bupati Tanah Laut HM Sukamta meminta kepada Penjabat Direktur Utama untuk mempersiapkan segala kelengkapan legalitas PT Tanah Laut Manuntung Perseroda dalam waktu dekat, sehingga bisa melakukan pengusulan penyertaan modal ke Badan Legislatif Daerah

“Kita menugaskan Penjabat Direktur Utama untuk segera menyusun AD/ART bersama Pembina dan Komisaris, juga menyusun bisnis plan agar segera bisa didaftarkan ke badan hukum dalam waktu 20 hari kalender,” ujarnya. 

Pada akhir acara dilakukan penandatangan berita acara rapat pendirian PT Tanah Laut Manuntung Perseroda oleh Bupati Tanah Laut dan Riswandi sebagai para pemegang saham. 

Rapat itu juga dihadiri Sekda Tanah Laut, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Tanah Laut, Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Laut dan Kepala Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan dan SDA Setda Tanah Laut serta Komisaris PT Tanah Laut Manuntung Perseroda.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021