Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Raperda tentang Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD di provinsi tersebut kini sudah rampung.

"Pembahasan Raperda tentang SOPD di Kalsel sudah rampung atau ibaratkan bangunan tinggal 'fishing' (penyelerasan redaksional," ujar Wakil Ketua Pansus tersebut H Suripno Sumas SH MH, usai rapat di Banjarmasin, Senin.

"Jadi kalau sudah penyelerasan redaksional, tinggal mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk mendapatkan fasilitasi, kemudian pengesahan," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Ia mengaku, finalisasi pembahasan Raperda tentang SOPD di Kalsel semestinya sudah dua pekan lalu, tetapi karena satu dan lain hal menjadi tertunda atau baru saat (25/1) ini selesai pembahasan.

"Pokoknya target kita pembahasan Raperda SOPD Kalsel rampung sebelum akhir Januari 2021 sudah terpenuhi," demikian Suripno Sumas.
Suasana rapat finalisasi pembahasan Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di yang dipimpin Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Senin (25/1) siang. (Syamsuddin Hasan)

Dalam rapat finalisasi pembahasan Raperda tentang SOPD tersebut Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Sulkan yang juga Plt Karo Organisasi Setdaprov setempat.

Selain itu, hadir dari Inspektorat Provinsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan SOPD terkait lainnya.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021