Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Kharisma Alam Persada (KAP) menunda sementara pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen perkebunan petani swadaya, saat proses pengaspalan jalan nasional sepanjang lima kilometer Marabahan-Margasari.

Humas PT. KAP, Rafii, mengatakan rusaknya jalan di Desa Sungai Puting - Margasari Ilir itu diakibatkan banyak faktor, diantara angkutan sawit masyarakat dan kendaraan umum di musim penghujan ini.

"Angkutan sawit itu bukan milik kami tapi punya masyarakat yang menjual sawitnya ke pabrik kami," kata Fafii dilaporkan Kamis.

Dia menjelaskan, dalam sehari TBS yang dibeli dari petani swadaya bisa mencapai 50 ton.

"Takutnya kalau TBS mereka tidak kami beli ada kesan buruk dari masyarakat. Namun kalau kondisinya seperti ini untuk sementara kami akan menghentikan pembelian selama proses peningkatan jalan," ujarnya.

Sementara jalan belum diaspal, mereka bersama perusahaan sawit di wilayah itu sering membantu untuk perbaikan sementara jalan.

"Kondisional, kami akan bertindak apabila diperlukan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Seperti sekarang, kami turun tangan untuk membantu," ujarnya.

Saat ini masyarakat sudah setuju untuk menghibahkan sebagian tanah demi kelanjutan proses pengaspalan jalan itu, namun dengan syarat sementara tidak boleh ada angkutan sawit.

Seorang tokoh masyarakat, Abdul Hadi menyampaikan angkutan itu milik PT. KAP yang membuat jalan rusak.

"Kami setuju untuk peningkatan jalan untuk kepentingan bersama namun untuk sementara hentikan dulu angkutan kelapa sawit saat ada perbaikan jalan," ujar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Masyraniansyah mengatakan akan mengkondisikan terkait permintaan warga itu.

"Akan kita koordinasikan bersama Dinas Perhubungan," ujarnya.

 

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021