Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi dalam rangkah memutus mata rantai penyebaran virus corona desease (COVID-19).

Dalam pemberitahuan yang disampaikan pemerintah pusat, Kabupaten Kotabaru akan mendapatkan 2.960 pcs vaksin yang pendistribusiannya secara bertahap dari Januari hingga Pebruari 2021.

Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad bertempat di Operation Room Setda, diikuti segenap tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Kemenag, MUI, KKP dan Tokoh Agama serta instansi terkait lainnya.

“Awalnya (Kotabaru) dijadwalkan menerima vaksin pada Januari, tetapi setelah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI, kita menerima ditahap kedua yakni pada bulan Februari,” kata Said.

Dijelaskannya, untuk jumlah vaksin yang akan di distribusikan ke Kotabaru pada Februari nanti, ada sebanyak 2.960 vaksin. Vaksin ini akan dipriotitaskan terlebih dahulu untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan.

Ia menegaskan, vaksin ini halal dan aman, dari segi kesehatan tidak ada dampaknya, kecuali dengan orang yang ada penyakit bawaan.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati menambahkan, vaksin ini dilaksanakan sebanyak empat tahap, dan yang pertama untuk nakes di Kotabaru dengan jumlah 1.674.

Dituturkan, sebelum diberikan vaksin, terlebih dulu akan dilakukan screning, dan sebanyak 16 poin data yang harus diisi, apabila poin 1 sampai dengan poin 13 ada yang menyatakan ya, maka orang tersebut tidak jadi divaksin.

Lebih lanjut Ernawati mengungkapkan, vaksin ini sudah dinyatakan suci dan halal oleh MUI, dan juga sudah ada izin edar darurat dari BPOM.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021