Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru setuju dan sepakat tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru dilanjutkan pembahasan ke tahapan lebih lanjut.

"Seluruh fraksi dapat menerima dan siap membahas tiga raperda ke tahap lebih lanjut," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah usai rapat paripurna pemandangan umum fraksi di gedung DPRD setempat, Selasa.

Diketahui, tiga raperda yang diajukan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Selasa (5/1) yakni raperda perubahan perda nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Kemudian, raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi dan raperda perubahan keempat atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Menurut Fadliansyah, sesuai tahapan, pembahasan raperda akan dilakukan bersama tim eksekutif yang dibentuk Pemkot Banjarbaru bersama panitia khusus yang juga dibentuk DPRD dari lintas fraksi di lembaga legislatif itu.

Disebutkan, pembahasan bersama itu bertujuan menyempurnakan materi raperda yang akan dijadikan produk hukum sehingga memiliki payung hukum apabila diterapkan kepada masyarakat di kota itu. 

"Pembahasan dilakukan bersama antara tim eksekutif dengan anggota pansus DPRD sehingga kekurangan akan disempurnakan agar materi raperda semakin lengkap sebelum disahkan jadi perda," ucapnya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan berterima kasih atas persetujuan fraksi-fraksi DPRD yang sepakat raperda dibahas ke tahapan lebih lanjut dan diharapkan seluruh prosesnya berjalan lancar. 

"Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan berharap tahapan pembahasan raperda berjalan lancar sehingga bisa segera diterapkan menjadi perda yang akan diterapkan di masyarakat," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021