Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Polda Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada 14 orang anggotanya karena berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.


Penyematan tanda penghargaan tersebut oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin di halaman Mapolda setempat di Banjarmasin pada gelar apel Senin pagi.

Ia berharap, dengan adanya penghargaan tersebut menjadi teladan dan motivasi setiap anggota Polda Kalsel untuk terus meningkatkan kinerja, profisonalisme, dan pengabdian selaku pelindung, pengayom, pelayan, dan penolong masyarakat.

Menurut dia, keberhasilan 14 anggotanya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,288,77 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.817 butir merupakan tindakan polisi mengayomi dan menolong masyarakat terhindar dari barang haram tersebut.

"Karena narkoba tersebut musuh bersama yang sangat merusak tatanan kehidupan di masyarakat, hingga sangat penting pelakunya ditindak tegas," ujarnya.

Terlebih, adanya pabrik narkoba yang terbongkar beberapa waktu lalu di daerah perumahan sederhana Komplek Herlina, Blok D II, Sungai Andai, Banjaramsin Utara, menunjukkan daerah ini belum bisa aman betul peredaran barang haram tersebut.

"Karena itu saya minta seluruh jajaran kepolisian di daerah ini agar tersu berusaha mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkoba dengan cepat, profisional, dan tanggap," tegasnya.

Sebab kata dia, pengungkapan tindak pidana kasus narkoba di Kalsel terus meningkat grafisnya pertahun, yakni pada 2012 sebanyak 1.178 kasus dengan 1.577 tersangka, 2013 meningkat menjadi 1.367 kasus dengan 1.796 tersangka, dan di 2014 masih tingggi dengan 1.315 kasus dengan 1.669 tersangka.

"Kita berharap dengan kerasnya kita melakukan pemberantasan narkoba, yakni dengan menangkap semua pelakunya akan mengurangi, lebih lagi bisa membebaskan daerah ini dari peredaran narkoba selamanya," pungkasnya.

Pewarta: sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014