Bupati Balangan Ansharuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Aula Mayang Maurai, Jumat (8/1/2021). 

Formasinya yaitu tenaga guru sebanyak 61 orang, tenaga kesehatan 14 orang dan tenaga teknis 43 orang.

“Mereka bertugas sesuai formasi yang sudah mereka pilih sebelumnya saat memasuki CPNS, dan mereka akan menerapkan sistem e-kinerja saat bertugas sebagai ASN, serta tentunya terikat kontrak kerja selama 15 tahun di Balangan, tidak boleh pindah," tutur Ansharuddin. 

Ia menyebutkan sangat penting untuk memperhatikan masalah disiplin. Bagi setiap personel dijajaran birokrasi dan pelayanan publik, disiplin merupakan barga mati tidak bisa ditawar tawar,  sesuai undang-undang tentang aparatur sipil negara. 

Ansharuddin menegaskan bahwa Pemkab Balangan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi atas ketidak disiplinan termasuk sanksi pemberhentian atau pemecatan.

Ia juga berpesan dimanapun nantinya ditugaskan, maka itulah tempat yang terbaik. Karena sesuai dengan formasi yang telah dipilih maka disitulah diberi kesempatan untuk membuktikan kompetensi, serta kesempatan untuk memberi sumbangsih terbaik untuk masyarakat Balangan. 

Mantan Wabup Balangan dua periode itu berharap, para CPNS yang sudah terikat kontrak kerja dengan Pemkab Balangan bisa bertugas sesuai tanggung jawab serta mampu memberikan yang terbaik bagi Balangan.

Selain itu, acara tersebut juga tampak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021