Batulicin,  (Antaranews) – Sebanyak 2000 nelayan pesisir Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapatkan Kartu Nelayan (KN) dari pemerintah daerah.

KN yang berlangsung sejak awal Januari 2014 tersebut ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun ini. Pendistrubusian KN sendiri bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan nelayan daerah .

"Sudah lebih dari 1500 Kartu Nelayan yang terbagikan saat ini. Termasuk 23 Kartu Nelayan yang terbagi di Desa Muara Pagatan Tegah, Kecamatan Kusan Hilir,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Bakhriansyah, melalui Kasi Sumberdaya Ikan dan Tekhnologi Penangkapan, Zulkarnain,  belum lama tadi.

Menurut Zulkarnain, KN merupakan kartu identitas profesi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan usaha penangkapan ikan di laut. Pembagian KN  dimaksudkan untuk mempermudah pemberdayaan  nelayan khususnya pada saat pendataan program penyaluran bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Data nelayan yang terentry dalam KN tersebut antara lain berupa data pribadi yang menyangkut alamat rumah, umur, jenis kelamin, golongan darah, tingkat pendidikan, status keluarga, dan jumlah keluarga serta profil usaha yang berkaitan dengan status kepemilikan kapal, jenis alat tangkap, pendapatan perbulan, dan nomor kontak nelayan.   

Dengan nomor kontak tersebut tujuannya untuk mempermudah pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perikanan Tangkap yang bekerjasama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam memberikan informasi melalui sms terkait informasi cuaca, tinggi gelombang, arah dan kecepatan mata angin, dan informasi penting lainnya terhadap nelayan sebelum mereka memulai aktifitasnya menangkap ikan.

"Sehingga para nelayan dapat lebih waspada terhadap bahaya cuaca ekstrim yang kemungkinan muncul sebelum mereka melaut,” katanya.       

Zulkarnain menambahkan, bagi pemegang KN juga akan mendapat prioritas dari Pemkab Tanbu untuk menerima bantuan BLM PUMP (Bantuan Langsung Masyarakat – Pengembangan Usaha Mina Pedesaan) PerikananTangkap, bantuan pembuatan sertifikat tanah secara gratis, bantuan perlindungan hukum, bimtek, pembinaan, dan berbagai jenis bantuan lainnya.

Adapun syarat mendapatkan KN tersebut antara lain mengisi formulir pendaftaran dari pihak Dislutkan, melampirkan fotocopy e-KTP Tanbu, dan surat pernyataan kepala desa yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berprofesi sebagai nelayan.

Bupati Tanbu, Mardani H Maming sangat mengapresiasi dengan adanya program pembagian KN. Program ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah yang ingin terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Bumi Bersujud.

Dengan adanya KN, diharapkan berbagai program penyaluran bantuan terhadap nelayan menjadi tepat sasaran.

“Pembinaan terhadap nelayan perlu dilakukan, Agar tingkat perekonomian nelayan kita terus meningkat sehingga berdampak pula terhadap tingkat kesejahteraan keluarga nelayan,” katanya. (Adv/relhum).

Pewarta: Suryanto/Sujud Mariono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014