Sejumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan selama 2020 mengalami peningkatan dibanding 2019.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan  di Amuntai, Kamis (31/12) menyampaikan peningkatan kasus terjadi pada kejahatan konvensional dari sebanyak 96 kasus di 2019 meningkat menjadi 123 kasus di 2020.

"Kejahatan konvensional seperti perjudian, pencurian biasa, curanmor hingga penemuan mayat mengalami peningkatan cukup signifikan," ujar Afri.

Afri mengatakan, trend peningkatan kasus kejahatan konvensional dari 123 kasus sebesar 27 atau persentasenya 28% dibanding kasus yang terjadi di 2019.

Kasus Pencurian Biasa terjadi kenaikan sebanyak 10 Kasus dari 2 Kasus di 2019 menjadi 12 kasus di 2020.

Kasus Perjudian terjadi kenaikan sebanyak 9 kasus dari 5 kasus di 2019 menjadai.14 kasus di 2020.

Kasus Curanmor mengalami kenaikan sebanyak 4 Kasus dari 5 kasus di 2019 menjadi 9 Kasus di 2020.
 
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. (Antaranews Kalsel/Humas Polres HSU/Eddy A)

Kasus Perlinak mengalami penurunan sebanyak 6 Kasus dari 9 kasus di 2019 menjadi 3 Kasus di 2020.

Kasus Sajam mengalami Penurunan sebanyak 2 Kasus dari 11 Kasus di 2019 menjadi 9 Kasus di 2020.

Selain kejahatan Konvensional yang mengalami kenaikan kasus, kejahatan Transnasional juga bertambah  meski tidak sebesar kasus kejahatan konvensional.

"Kejahatan Transnasional seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah serius di tengah masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara karena sudah menyentuh kalangan masyarakat bawah ke tengah tengah," kata Kapolres.

Untuk kasus Narkotika mengalami kenaikan satu kasus pada 2020 dibandingkan tahun 2019  yakni sebanyak 69 kasus, sedangkan tahun sebelumnya 68 kasus.

Dengan penyelesaian perkara sebanyak 55 kasus pada tahun 2020 dengan total barang bukti seberat 586,155 gram Narkotika jenis Sabu-sabu, 221 Butir Narkotika Daftar G dan 3,47 gram Narkotika Jenis Ekstasi. 

Analisis sementara dari pihak Intelkam Polres HSU terjadinya peningkatan kasus konvensional dan transnasional boleh jadi disebabkan karena terjadinya Pandemi COVID-19 yang berdampak pada masalah ekonomi, sehingga mendorong orang untuk melakukan tindak kejahatan.

"Diprediksi di 2021 tetap terjadi peningkatan apabila keadaan ekonomi semakin terpuruk akibat dampak penyebaran Pandemi COVID-19 yang saat ini belum bisa diatasi bahkan cenderung adanya peningkatan positif COVID-19," kata Kapolres.
 
Suasana jumpa pers di Aula Jananuraga Polres HSU di Amuntai, Kamis (31/12/2020). (Antaranews Kalsel/Humas Polres HSU/Eddy A)

Menyampaikan press release akhir tahun kepada sejumlah awak media, Kamis (31/12) Kapolres HSU juga menyampaikan sejumlah kasus menonjol selama 2020  seperti kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Juli 2020 dengan pelaku atas nama Yudi Ruswanto alias Yudi bin Junaidi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

Kasus menonjol lainnya, papar Afri, yakni kasus perlindungan anak atau pencabulan anak bermoduskan sebagai Guru Silat dengan Pelaku Atas Nama Akhmad Yanis alias Anis bin Suriansyah.

"Kasus pencurian juga menonjol.yakni.spesialis pecah kaca dengan pelaku M..Anshari alias A'an bin Sadran Agen," terangnya.

Kasus orang mati tenggelam menjadi salah satu kasus menonjol dipenghujung 2020 yakni atas nama Muhammd Nabil bin Abdul Wahid yang tenggelam di aliran Sungai Nagara tepatnya di bawah Jembatan Paliwara Amuntai.

Sedang untuk kasus kecelakaan lalu lintas terjadi kematian 16 orang, sedang 2019 sebanyak 17 orang yang meninggal, kasus lakalantas juga menurun sebanyak enam kasus, pada 2019 sebanyak 41 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 35 kasus dengan penyelesaian perkara hingga 51 persen yaitu 18 Kasus pada tahun 2020. 

Adapun untuk Kejahatan Kekayaan Negara, Polres HSU berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga lima persen yakni pada 2019 sebanyak 21 kasus sedangkan 2020 sebanyak 16 kasus.

"Kalau jenis kejahatan Kontuensi tidak ada terjadi kasus, baik di 2019 maupun 2020," katanya.

Selama Pandemi Covid 19 di tahun 2020, Polres HSU telah melakukan kegiatan Pendisiplinan /Operasi Yustisi dilakukan dua kali dalam sehari sejak 14 September - 29 Desember, telah memberikan teguran maupun sanksi sebanyak 27799 kali; 

"Semoga kedepan Polres HSU semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terjalin kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga stabilitas kamtibmas khususnya di Kabupaten HSU aman dan kondusif," pungkas Afri.

Video berita terkait :  

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021