Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil meringkus tiga pelaku kasus pembunuhan seorang pengamen pada Jumat dini hari.
"Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil kami ringkus berkat kesigapan anggota di lapangan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, ketiga pelaku itu diringkus sekitar pukul 07.30 WITA oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah, pelaku yang diringkus berinisial ZK alias Ijak als Togo dan MY.
Kedua pelaku diringkus di Jalan Antasan Kecil Barat Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Saat MY diringkus ditemukan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap AW di Jalan Pasar Lama Laut Keluran Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah. Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kompol Irwan terus mengatakan, menurut keterangan para pelaku yang sudah diamankan ada juga pelaku lain yang belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO di antaranya AS, DK dan RG.
Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHPidana.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku kasus pembunuhan itu dipimpin Kapolsek Banteng didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol I Gusti Ngurah Utama beserta anggota Unit Buser dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.
Untuk diketahui, korban tewas itu berinisial IW dan berprofesi sebagai pengamen jalanan itu. Dia tewas sekitar pukul 03.00 WITA, Jumat dini hari saat berada di Jalan Pasar Lama Laut RT07 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil kami ringkus berkat kesigapan anggota di lapangan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, ketiga pelaku itu diringkus sekitar pukul 07.30 WITA oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah, pelaku yang diringkus berinisial ZK alias Ijak als Togo dan MY.
Kedua pelaku diringkus di Jalan Antasan Kecil Barat Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Saat MY diringkus ditemukan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap AW di Jalan Pasar Lama Laut Keluran Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah. Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kompol Irwan terus mengatakan, menurut keterangan para pelaku yang sudah diamankan ada juga pelaku lain yang belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO di antaranya AS, DK dan RG.
Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHPidana.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku kasus pembunuhan itu dipimpin Kapolsek Banteng didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol I Gusti Ngurah Utama beserta anggota Unit Buser dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.
Untuk diketahui, korban tewas itu berinisial IW dan berprofesi sebagai pengamen jalanan itu. Dia tewas sekitar pukul 03.00 WITA, Jumat dini hari saat berada di Jalan Pasar Lama Laut RT07 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021