Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja dengan pemerintah Kota Banjarbaru atau jajaran eksekutif membahas tiga buah rancangan peraturan daerah yang telah diajukan ke wakil rakyat. 

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Senin mengatakan, raker diperlukan untuk memberikan saran dan masukan atas materi raperda sehingga harus dibahas bersama anggota dewan setempat. 

"Raker yang dihadiri anggota panitia khusus DPRD dan eksekutif saling melengkapi dan menyempurnakan materi raperda sehingga jika sudah ditetapkan menjadi perda maka ada payung hukumnya," ujar dia.

Disebutkan, raker yang dilaksanakan, Senin dibagi tiga panitia khusus dan ketiga pansus mengundang eksekutif untuk bersama-sama membahas raperda sebelum ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD. 

Ia mengatakan, pansus I bersama eksekutif membahas raperda tentang pencabutan perda Kota Banjarbaru nomor 6 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan yang diberlakukan sejak 2011.

Kemudian, pansus II bersama jajaran eksekutif membahas raperda tentang kepemudaan dan pansus III terkait pembahasan raperda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon. 

"Kami optimis tiga raperda yang masih dibahas panitia khusus bisa selesai sebelum akhir tahun sekaligus untuk mencegah penunggakan raperda yang belum disahkan menjadi perda," ujar politisi muda Partai Gerindra itu. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020