Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba dan dua diantaranya adalah ibu rumah tangga, Jum'at.

Tersangka pertama yaitu seorang ibu rumah tangga berinisial PY (28) warga Jalan Pancasila, Kecamatan Labuan Amas Selatan.

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Desa Kasarangan Rt 002 Rw 001 Kecamatan Labuan Amas Utara. Tepatnya di atas jembatan saat ingin melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,04 gram.

Petugas juga mengamankan berupa satu satu buah gawai dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi kembali berhasil menangkap tersangka kedua adalah laki-laki  yang berinisial SR (45), warga  Kecamatan Labuan Amas Utara. Tepatnya di rumah yang ditempati Pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,50 gram dan disimpan di sebuah toples yang terbuat dari plastik warna hijau.

Tidak sampai disitu, petugas terus mengembangkan kasus dan kembali berhasil menangkap tersangka ketiga yang juga merupakan ibu rumah tangga berinisial EW (38), warga Kecamatan Labuan Amas Utara tepatnya di rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto satu gram,.

Selanjutnya, seluruh Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan berjanji akan memproses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluargalah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020