Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru membagikan sepeda motor undian kepada wajib pajak yang dinilai tepat waktu membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Kegiatan penarikan undian sekaligus penyerahan Piagam Penghargaan PBB tahun 2020 yang digelar di Halaman Kantor BP2RD Banjarbaru, Kamis dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. 

"Kami bersyukur karena BP2RD mampu merealisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp129 miliar atau mencapai 105 persen," ujarnya dalam kegiatan dihadiri pejabat Bank Kalsel dan GM Angkasa Pura I Syamsudin Noor.

Ia mengatakan, undian yang diberikan kepada wajib pajak itu sebagai salah satu bentuk apresiasi karena mereka sudah memenuhi kewajiban bayar pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan. 

Ditambahkan Kepala BP2RD Rustam Effendi, pihaknya memang sudah menyiapkan hadiah cukup besar bagi wajib pajak yang taat pajak dan sudah memenuhi kewajibannya sebelum masa jatuh tempo berakhir. 

"Hadiah yang kami sediakan untuk memacu semangat wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sebelum masa jatuh tempo berakhir dan respon wajib pajak cukup besar memenuhi kewajibannya," ucap dia. 

Disebutkan, hadiah yang disediakan mulai dari kendaraam roda dua hingga peralatan elektronik yang diundi setiap menjelang akhir tahun dan digelar melalui acara cukup meriah namun dibatasi karena pandemi COVID-19. 

Pengundian dilakukan pada lima kecamatan di Banjarbaru dan lima wajib pajak beruntung mendapatkan sepeda motor yang diundi langsung wakil wali kota, pejabat Bank Kalsel dan pimpinan Angkasa Pura. 

Lima wajib pajak yang beruntung yakni 
Riwoto dari Kecamatan Landasan Ulin, Purwanto dari Kecamatan Banjarbaru Utara, M Yusuf MZ dari Banjarmasin dan Faisal/Nurjanah dari Banjarbaru Selatan serta Abdul Khair Kecamatan Cempaka.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020