Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah meminta semua menunggu hasil resmi KPU atas hasil perhitungan suara yang diperoleh masing-masing pasangan calon pada Pilkada yang berlangsung 9 Desember kemarin.

"Jadi jangan klaim menang dulu, tunggu hasil resmi KPU," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Dia menyampaikan, perhitungan hasil suara di Pilkada dilaksanakan berjenjang, karena semua rekapitulasi surat suara ada tahapannya.

Tahapan pertama, kata Rahmiyati Wahdah, perhitungan dan rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS), yakni, berlangsung pada hari H pencoblosan atau Rabu, 9 Desember 2020.

"Baru setelah itu di kecamatan, perhitungan dan rekapitulasi dari 10--14 Desember 2020," ujarnya.

Hasil dari perhitungan di kecamatan tersebut, bebernya, akan kembali divalidasi di tingkat kota, yakni, dijadwalkan dari 15--17 Desember 2020.

"Di harapkan masyarakat tetap pantau untuk setiap tahapan perhitungan sampai nanti penetapan resmi dari KPU," katanya.

Dia menegaskan, hasil hitung cepat baik dari lembaga survei maupun dari tim pemenangan tidak bisa menjadi dasar kemenangan resmi, namun dari hitungan manual dari KPU sesuai tahapannya.

"Jadi sekali lagi tunggu hasil resmi dari KPU, semuanya harus sabar untuk memastikan kemenangan atau kekalahan," ujarnya.

Dari hasil survei hitungan cepat sementara, diambil dari laman https://pilkada2020.kpu.go.id/, sang petahanan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor yang diusung Partai Demokrat, PKB, PDIP dan didukung PSI memang paling tinggi persentase perolehan suara, yakni, 39,4 persen.

Pesaing ketatnya Paslon Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir diusung Golkar, PKS, PAN dan Nasdem, yakni, sekitar 31 persen, disusul Paslon H Haris Makkie dan Ilham Noor yang diusung Partai Gerindra, PPP dan PBB, yakni, sekitar 15 persen dan terakhir Paslon H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy dari jalur perorangan, yakni, sekitar 14 persen.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020