Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan kepala daerah lainnya seluruh Indonesia hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rakor MCP secara virtual tersebut dibuka Koordinator Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria. Sedangkan pihak Kepala Daerah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Plt Asisten Administrasi Umum H. Ridwan diruang DLR kantor Bupati.

"Rakor tersebut bertujuan mengoptimalkan capaian MCP serta dalam rangka melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan perbuatan melawan hukum hingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi," kata Plt Asisten Administrasi Umum H. Ridwan, di Batulicin Kamis.

Dia mengatakan, untuk mengetahui informasi yang berkaitanm dengan MCP,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengakses lewat laman korsupgah.

Dengan hadirnya MCP pada aplikasi (jaga.id) tersebut, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.

Tercatat hasil capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sejak 29 Nopember 2020 totalnya mencapai  61,56 persen, perencanaan APBD 87,5 persen.

Sedangkan pengadaan barang dan jasa 61,31 persen. PTSP 55,46persen, APIP 74,12 persen, manajemen ASN 54.25 persen, optimalisasi pajak daerah 30.5 persen, manajemen aset daerah 48,75 persen dan tata kelola desa 74,85 persen.

"Ini menjadi perhatian kita bersama, mudah-mudahan kedepan pencatatan dan pengelolaannya bisa lebih baik lagi, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tnah Bumbu," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020