Di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang mewabah hingga saat ini tidak menyurutkan semangat Adaro Metcoal Companies (AMC) untuk melaksanakan program CSR.

Selain bantuan dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 khususnya bagi Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, AMC juga membantu sarana air bersih berupa fasilitas DAM/bendungan.

 Bendungan yang berada di Desa Batu Tojah serta pipanisasi guna mengaliri air untuk masyarakat di lima desa di Kabupaten Murung Raya.

Fasilitas air bersih ini merupakan program AMC dalam penguatan bidang kesehatan serta satu upaya mendukung program pemerintah penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Program ini dijalankan setelah dilakukan survei lapangan dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat" ungkap External Relation Departement Head AMC Ignatius Iryanto .

Pekerjaan ini mulai dilaksanakan pada penghujung 2019 dan baru diserah terimakan pada 30 November 2020, dikarenakan banyak tantangan yang dihadapi.

Mulai dari medan yang relatif berat serta panjang jaringan pipa utama yang mencapai hingga 13,5 kilometer.

"Pentingnya kerjasama lima desa untuk menjamin keberlanjutan suplai air dengan merawat dan memelihara fasilitas air bersih ini secara kolaboratif," tutur Ignatius saat memberikan sambutan pada acara serah terima bantuan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan diperlukan semangat kebersamaan, menghindari egoisme desa maupun pribadi, sehingga diharapkan air bersih dapat dinikmati seluruh warga masyarakat.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Acara serah terima dilakukan langsung kepada kepala desa masing - masing disaksikan unsur Muspica Barito Tuhup Raya yang diwakili Sekretaris Camat Batura, Indah Pariannoor serta Babinsa dan Bhabinkantibmas sebagai perwakilan dari Koramil dan Pospol Batura serta para kepala desa setempat.

 Ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak AMC diungkapkan oleh Sekretaris Camat Batura. Ia juga berpesan kepada para kepala desa bahwa sarana air bersih yang sudah tersedia ini agar dapat dikelola dengan baik.

"Ke depannya peraturan desa perlu dibuat sebagai payung hukum pengelolaan air bersih serta dana sharing antar desa," tandas Sekcam Batura Indah Pariannoor.

 Ia juga menyampaikan hal teknis yang belum terselesaikan bisa dituntaska oleh lima desa secara bersama-sama dengan prinsip kolaboratif dan meminta pihak AMC tetap melakukan pendampingan secara teknis.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020