Kotabaru, (AntaranewsKasel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang penanggulangan kebakaran lahan dan kebun.


Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Edriansyah di Kotabaru, Sabtu, mengatakan, mengantisipasi maraknya musibah kebakaran lahan yang biasa terjadi pada musim kemarau, maka diperlukan aturan yang dapat memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat, terutama pemilik lahan.

"Kami rasa perlu aturan yang jelas dalam menanggulangi masalah kebakaran bukan hanya terhadap pemukiman, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bahaya kebakaran lahan seperti yang sekarang dialami masyarakat Kotabaru di sejumlah kecamatan," katanya.

Menurut dia, perda tentang penanggulangan ini nantinya akan mengatur seputar antisipasi dan langkah penanganan, termasuk siapa atau lembaga yang terlibat selain badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Termasuk dalam perda memuat tentang sanksi bagi pelanggarnya, sebab jika mengacu pada ketentuan umum siapapun yang terbukti membakar lahan maka akan dihukum. Masalahnya apakah sama perlakuannya antara perusahaan yang membakar lahan hingga ratusan hektar, dibanding dengan masyarakat yang hanya ingin membuka lahan untuk tanam padi.

Oleh sebab itu, politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, perlu aturan yang tegas dalam perda ini nantinya. Meski demikian bukan berarti membolehkan masyarakat yang akan membuka lahan dengan cara membakar.

Lebih lanjut legislator yang periode 2014-2019 ini kedua kalinya duduk di parlemen Kotabaru ini menjelaskan, langkah nyata dalam proses pengusulan perda tentang penanggulangan lahan ini ia berjanji akan segera berdiskusi dengan rekan-rekan sejawat, khususnya di Komisi I dan komisi lainnya.

Tak terkecuali juga akan melibatkan pihak-pihak terkait dari eksekutif yang dalam hal ini SKPD yang berhubungan langsung diantaranya BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan lain-lain, katanya.

Diketahui musim kemarau panjang yang kini dialami di hampir seluruh Indonesia berdampak pada bencana kebakaran, pemukiman dan lahan. Hingga pekan pertama Oktober, musibah kebakaran lahan di Kalsel terpantau sebanyak 940 titik api, 167 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Abu Adib (41) warga Bumi Asih, Kecamatan Kelumpang Selatan salah satu warga mengalami imbas dari kebakaran tersebut, karena sedikitnya tiga hektar kebun sawit yang berumur sekitar satu tahun hangus terbakar bersama puluhan hingga ratusan hektar kebun warga lainnya.

"Kenyataannya begini, ya mau bagaimana lagi, semoga saja pemerintah daerah mau membantu memperbaiki kebun sawit kami usai kebakaran ini. yang kami perlukan bibit sawit dan pupuk untuk bisa menanami lagi kebun kami," harapnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014