Sebuah organisasi pecinta lingkungan dibawah Forum Komunitas Hijau (FKH) yakni Perkumpulan Hijau Daun (PHD) kembali melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Banjarmasin.

"Penyemprotan paling belakang adalah di sekolah SMPN 31 Banjarmasin," kata Wakil Ketua Perkumpulan Hijau Daun Anas Montela kepada ANTARA di Banjarmasin, Senin.

Penyemprotan di sekolah tersebut dilakukan oleh puluhan anggota PHD dengan alat semprot yang besar diangkut dengan tosa sehingga daya jangkau air disinfektan lebih merata dan meluas, baik terutama di halaman sekolah, sementara penyemprotan di dalam kelas dan ruangan dilakukan alat semprot kecil yang digendong.

"Kita berharap dari upaya ini segera menghentikan penyebaran Covid, apalagi ada rencana akan dikembalikan sistem sekolah dengan tatap muka ini," tuturnya.
Penyemptotan Disinfektan oleh PHD ke sekolah SMPN 31 Banjarmasin (Antaranews Kalsel/Hasan Z)
Mengenai penyemprotan kali ini merupakan yang kesekian kali, lebih dari 20 kali penyemprotan yang dilakukan PHD, baik sekolah, tempat ibadah, perkantoran, serta perkampungan, dan jalanan umum.

Pertama kali untuk sekolah dilakukan di SMPN 15, sedangkan tempat ibadah pertama kali di mesjid Sultan Suriansyah Kuin.

Sedangkan perkantoran yang paling sering disemprot PHD adalah pemkot Banjarmasin sendiri, karena permintaan dari Wali Kota Ibnu Sina.

Sekolah-sekolah yang sudah disemprot antara lain SMPN 15, SMPN 5, SMPN 35, SMPN 7, SMPN 31, SMPN 27, SDN Pangambangan, serta SDN Mawar. "Itu seingat aku ja rasanya ada yang lain" kata Anas yang mengaku lupa merincikannya.
Penyemptotan Disinfektan oleh PHD ke sekolah SMPN 31 Banjarmasin (Antaranews Kalsel/Hasan Z)
Sedangkan tempat ibadah, Mesjid Sultan Suriansyah, Mesjid Jami, mesjid Sungai Andai, mesjid Attanwir, mesjid Handil Bakti.

Perkampungan, Sungai Lulut, handil Bakti, Kelayan, Komplek Mandiri Lestari, Jalan Perdagangan, Kuin Selatan, Trisakti, Komplek Haji Andir, Jalan Batu Benawa, dan beberapa lagi.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020