Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Bambang Alamsyah mengatakan, definitifnya pimpinan DPRD kabupaten tersebut, maka langkah berikut membahasan RAPBD setempat tahun 2015.

"Sebagaimana amanat dalam revisi Undang-Undang No.32 tahun 2004, dengan definitifnya pimpinan DPRD berarti siap menyelenggarakan fungsinya sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan," ujarnya, di Pelaihari (ibu kota kabupaten, 65 kilometer timur Banjarmasin), Kamis.

Menurut dia, tugas yang paling mendesak untuk segera diselesaikan, pembahasan RAPBD Tanah Laut (Tala) 2015, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, sinkronisasi dan persiapan prolegda 2015, serta tugas lain yang harus selesai bersama akhir tahun 2014.

"Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika mulai hari ini pemerintah kabupaten (Pemkab) dan DPRD sebagai dua pilar utama penyelenggaraan pemerintahan daerah segera menyelesaikan tugas tersebut," ucapnya.

Hal tersebut, menurut dia, sangat penting, agar pada 2015 penyelenggaraan pemerintahan daerah benar benar fokus, terkoordinir, dan terprogram dengan baik, sehingga memberikan manfaat dan dapat lebih mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga pada hari jadi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, DIPA sudah diserahkan, dan ini menjadi kado istimewa," tutupnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tanah Laut Ahmad Yani berharap kelengkapan dewan dalam waktu dekat sudah terbentuk, sehingga pembahasan RAPBD 2015 kabupatennya bisa dibahas tepat waktu.

"Begitu juga dengan pertanggungajawaban APBD 2014 kita berharap bisa segera terselesaikan pula," tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014