Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) mulai November mencabut aturan wajib karantina 14 hari bagi orang yang baru kembali dari China daratan.
Saat ini, orang yang tiba di Hong Kong dari China wajib menjalani karantina selama 28 hari.
Karantina wajib dilakukan di Shenzhen, Provinsi Guangdong, selama 14 hari dan di Hong Kong 14 hari sisanya.
Pencabutan kewajiban tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, demikian dilaporkan laman berita China News, Kamis.
Kebijakan baru itu sangat membantu orang-orang yang mendesak ingin kembali ke Hong Kong, seperti untuk perawatan kesehatan dan mengurus berbagai persoalan keuangan dan pajak, demikian penuturan Wakil Direktur Pusat Pelayanan Konsultasi Serikat Perdagangan Hong Kong di Shenzhen, Fung Wing Cheong.
Demikian halnya dengan Ko Shing Cu (75), warga Hong Kong di Shenzhen, yang menyambut gembira kebijakan baru itu karena bisa memberikan kesempatan baginya untuk menjalani konsultasi medis dan pengobatan di Hong Kong.
Karantina 14 hari di Shenzhen membuat dia tidak nyaman, selain juga menghabiskan banyak uang, sehingga dia tidak akan kembali ke Hong Kong sebelum aturan pembatasan tersebut dicabut.
Spesialis saluran pernapasan Hong Kong Leung Chi Chiu menilai saat ini waktu yang paling tepat mencabut kewajiban karantina karena risiko penularan COVID-19 di China lebih rendah daripada di Hong Kong.
Namun untuk meminimalkan risiko penularan di Hong Kong, dia menyarankan otoritas setempat mewajibkan siapa saja yang datang dari China harus menunjukkan surat atau sertifikat kesehatan yang di dalamnya mencantumkan tidak pernah mengunjungi wilayah berisiko tinggi COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
Pemerintah HKSAR berencana mengeluarkan aturan kewajiban menunjukkan hasil negatif tes asam nukleat (tes usap) bagi siapa saja yang baru datang dari China.
Sementara itu, orang di luar China yang masuk ke Hong Kong tetap diwajibkan menjalani karantina di hotel dengan biaya sendiri.
Sama halnya dengan di China daratan. Siapa saja yang baru datang dari negara lain wajib melakukan karantina di hotel yang ditentukan pemerintah setempat atas biaya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Saat ini, orang yang tiba di Hong Kong dari China wajib menjalani karantina selama 28 hari.
Karantina wajib dilakukan di Shenzhen, Provinsi Guangdong, selama 14 hari dan di Hong Kong 14 hari sisanya.
Pencabutan kewajiban tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, demikian dilaporkan laman berita China News, Kamis.
Kebijakan baru itu sangat membantu orang-orang yang mendesak ingin kembali ke Hong Kong, seperti untuk perawatan kesehatan dan mengurus berbagai persoalan keuangan dan pajak, demikian penuturan Wakil Direktur Pusat Pelayanan Konsultasi Serikat Perdagangan Hong Kong di Shenzhen, Fung Wing Cheong.
Demikian halnya dengan Ko Shing Cu (75), warga Hong Kong di Shenzhen, yang menyambut gembira kebijakan baru itu karena bisa memberikan kesempatan baginya untuk menjalani konsultasi medis dan pengobatan di Hong Kong.
Karantina 14 hari di Shenzhen membuat dia tidak nyaman, selain juga menghabiskan banyak uang, sehingga dia tidak akan kembali ke Hong Kong sebelum aturan pembatasan tersebut dicabut.
Spesialis saluran pernapasan Hong Kong Leung Chi Chiu menilai saat ini waktu yang paling tepat mencabut kewajiban karantina karena risiko penularan COVID-19 di China lebih rendah daripada di Hong Kong.
Namun untuk meminimalkan risiko penularan di Hong Kong, dia menyarankan otoritas setempat mewajibkan siapa saja yang datang dari China harus menunjukkan surat atau sertifikat kesehatan yang di dalamnya mencantumkan tidak pernah mengunjungi wilayah berisiko tinggi COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
Pemerintah HKSAR berencana mengeluarkan aturan kewajiban menunjukkan hasil negatif tes asam nukleat (tes usap) bagi siapa saja yang baru datang dari China.
Sementara itu, orang di luar China yang masuk ke Hong Kong tetap diwajibkan menjalani karantina di hotel dengan biaya sendiri.
Sama halnya dengan di China daratan. Siapa saja yang baru datang dari negara lain wajib melakukan karantina di hotel yang ditentukan pemerintah setempat atas biaya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020