Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru sepakat atas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2021.

Kesepakatan ditandai melalui penandatanganan program yang dilakukan Ketua DPRD Fadliansyah dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bernhard E Rondonuwu dalam rapat paripurna, Senin. 

Penandatanganan juga dilakukan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Nafsiani Samandi disaksikan anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkot Banjarbaru yang menghadiri rapat paripurna tersebut. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020