Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menginginkan pemuda mengembangkan potensi diri melalui berbagai kemampuan sehingga bisa berperan dalam membangun kota setempat. 

"Kami mendorong pemuda Banjarbaru mengembangkan potensi diri agar berperan di berbagai bidang sehingga mengusulkan raperda inisiatif tentang kepemudaan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, Sabtu. 

Ia mengatakan, DPRD berupaya agar pemuda di Banjarbaru memiliki wadah sekaligus payung hukum sehingga mereka bisa mengembangkan potensi diri sesuai bakat dan keterampilan yang dikuasainya. 

Disebutkan, pemuda Banjarbaru bisa melaksanakan berbagai kegiatan positif karena memiliki wadah yang telah disiapkan dalam perda sehingga potensi mereka dapat berkembang sesuai kemampuan masing-masing. 

"Setiap potensi pemuda bisa semakin dikembangkan karena sudah memiliki payung hukum dan wadah menaungi. Mereka bisa berkesenian, mengasah keterampilan hingga bisa membentuk organisasi," kata dia. 

Dikatakan, tujuan akhir dari perda yang diusulkan DPRD adalah mampu mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Layak Pemuda karena secara khusus menyediakan payunh hukum maupun wadah bagi pemuda. 

Sementara itu, raperda kepemudaan yang diusulkan DPRD Banjarbaru masih dalam proses dan dijadwalkan, Senin (19/10) memasuki tahap saran dan masukan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna di gedung DPRD. 

Setelah itu dilanjutkan pembentukan pansus yang akan membahasnya bersama dinas dan instansi lingkup Pemkot Banjarbaru. Ditargetkan pengesahan raperda menjadi perda sebelum akhir Desember 2020.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020