Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengikuti rapat secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri terkait analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Asisten Bupati Tanah Bumbu Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Hj, Mariani di Batulicin Sabtu mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi rencana pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 agar angka kasus corona atau COVID-19 dapat ditekan.

Dia mengatakan, sep[erti yang disampaikan oleh Direktur Jendral Bina Administrator pada Kementrian Dalam Negri, Safrizal ZA teknis dan pelaksanaan pilkada nanti harus benar-benar diperhitungkan agar, Pilkada 2020 membuat kurva penularan COVID-19 semakin bertambah.

Dari data yang diSampaikan oleh Kemendagri, saat ini di seluruh Indonesia ada 60 kepala daerah yang mengikuti sebagai peserta Pilkada 2020 dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani swab test.

Sejauh ini Bawaslu telah menyebutkan, ada 360 kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan sejak pendaftaran bakal calon kepal daeerah hingga penetapan calon kepala daerah yang dilaksanakan oleh KPU.

"Banyaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan, dan kebanyakan kasus tersebut positif corona akibat tidak patuhnya pelaksanaan pilkada terhadap protokol kesehatan, dan ini harus menjadi perhatian secara serius untuk kita bersama," ujarnya.

Oleh sebab itu, melalui rapat ini dibutuhkan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 agar nantinya tidak menimbilkan klaster baru.

"Ada dua aspek yang perlu di evaluasi yakni jadwal pelaksanaan dan penyelenggaraan dengan memprioritaskan protokol kesehata. Sehingga pesta demokrasi tetap jalan tanpa harus menimbulkan kalster baru," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020